telkomsel halo

Aturan TKDN berhasil pangkas impor gadget

12:14:35 | 30 Aug 2017
Aturan TKDN berhasil pangkas impor gadget
Para pembicara IndoTelko Forum Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate ) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur ICT Care Hasnil Fajri, Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail, Direktur Wholesale & International Service Telkom Abdus Somad Arief, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula. (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dijalankan pemerintah untuk produk Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) berbasis teknologi 4G berhasil memangkas belanja impor gadet sejak beberapa tahun belakangan.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengungkapkan dengan mewajibkan TKDN bagi sarana dan prasarana 4G LTE, dalam dua tahun terakhir belanja impor handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan. 

“Pada 2014 itu nilainya US$ 3,5 miliar. Lalu sekarang di 2015 sebesar US$ 2,2 miliar dan 2016 sudah turun lagi jadi US$ 773 juta. Jadi total akumulasi itu sudah US$ 2,7 miliar. Padahal kebijakan ini berbeda dengan proteksi, kami tidak menghambat merek dari luar untuk masuk ke Indonesia,” kata Ismail di acara Seminar bertajuk “Bangga Produk TI Indonesia, Indonesia Bisa!!” yang diselenggarakan Forum IndoTelko di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/8).

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan untuk mendorong produk Telematika menjadi tuan rumah tengah  dibentuk pohon industri telekomunikasi dari sektor hulu ke hilir. 

Tujuannya agar pemerintah bisa memetakan ceruk bisnis apa saja yang bisa diprioritaskan untuk perusahaan dalam negeri.

“Sehingga kita bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri tanpa perlu melanggar kesepakatan World Trade Organization (WTO),” katanya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia perlu memastikan kebijakan yang dibuatnya terkait TKDN produk telekomunikasi tidak menutup akses perusahaan asing maupun mempersulit pihak tertentu untuk bisa masuk dan berbisnis di Indonesia.

“Kita bisa diadukan ke WTO kalau melakukan itu, apalagi menciptakan monopoli dan tidak transparan dan akuntabel. Tetapi kalau kita mengatur investasinya, dan tidak menutup akses pihak tertentu maka tidak ada alasan bagi WTO untuk menuntut kita,” ujar Putu.

Putu mencatat ada empat tahapan perdagangan dan jasa yang berlaku, mulai dari cross border supply, consumption abroad, commercial presence, dan terakhir movement of natural person.

“Di tahap ketiga, Indonesia masih bikin banyak aturan yang belum diratifikasi di WTO. Kita belum sepakati liberalisasi. Makanya di atur di BKPM dengan nama Daftar Negatif Investasi (DNI). Untuk itu perlu satu roadmap dari hulu sampai hilir,” tegas Putu.

Ditambahkannya, pemerintah juga perlu memproteksi tenaga kerja di sektor telekomunikasi tersebut. 

“Jangan sampai pasang kabel saja dilakukan orang Vietnam. Karena hal itu terjadi di industry otomotif, masa ada perusahaan memasang ban ke pelek saja itu perusahaan asing (PMA),” tegasnya.

Direktur Wholesale & International Service Telkom Abdus Somad Arief menuturkan Telkom akan selalu berada di garda terdepan dalam menyediakan jasa telekomunikasi dengan melibatkan komponen dalam negeri, meskipun perangkatnya masih impor.

“Telkom sudah membuat infrastruktur yang lengkap di dalam negeri. Mulai dari backbone yang sudah terkoneksi di seluruh Indonesia. Lalu tidak berhenti disitu, karena ada kemampuan manusia yang harus dikembangkan,” kata pria yang kerap disapa Asa.

Sementara Sekjen Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Hendrik L. Karosekali menegaskan asosiasi akan mengawal Peraturan Tiga Menteri terkait TKDN telepon seluler.

“Saat ini ada 23 pelaku industri ponsel dengan kapasitas nasional 100 juta per tahun. Kami siap bersaing dengan produk-produk global dan mewujudkan visi pemerintah untuk cinta produk dalam negeri dan bangga dengan produk lokal,” kata Hendrik.

Senada dengan Hendrik, Direktur Data Aksara Matra (Praktisi ICT dan Ekonomi Kreatif, ICT Care) Hasnil Fajri menambahkan, para pelaku industri nasional mendukung Gerakan Gunakan Aplikasi Nasional Karya Anak Bangsa. Hasnil ingin menjadikan HUT Kemerdekaan ke-72 sebagai Momentum Kebangkitan Industri Software Nasional agar jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri.

“Kalau bukan kita siapa lagi?” tegasnya.

Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengingatkan untuk keberhasilan produk Teknologi Informasi buatan anak bangsa menjadi tuan rumah dibutuhkan konsistensi di sisi aturan dan insentif dari pemerintah serta rasa bangga dari masyarakat atau pelaku usaha menggunakan produk hasil buatan anak bangsa. 

GCG BUMN
"Kalau semua tak kerja bersama, gerbong NKRI ini tak bisa maju menuju Indonesia Baru," pungkasnya. (id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories