JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tak hanya berhenti di tataran kebijakan Tingkat Kandungan Dalam negeri (TKDN) bagi perangkat 4G saja dalam menggairahkan bisnis perangkat telekomunikasi di Tanah Air.
“Kita lihat kebijakan TKDN 4G itu memberikan dampak positif bagi industri di Tanah Air. Tetapi kita tak akan berhenti disitu saja, sejumlah kebijakan tengah disiapkan untuk industri perangkat agar lebih bergairah,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail, kemarin.
Diungkapkannya, bersamaan dengan kebijakan TKDN, rencananya akan diterapkan satu mekanisme baru dalam proses sertifikasi perangkat yaitu dengan menerapkan proses yang namanya self declaration of conformity (SDOC).
“Jadi para pemegang merek global ini tidak lagi kami uji untuk mau masuk ke Indonesia. Silakan bawa hasil lab hasil ukur dari lab terakreditasi. Misal, kami sudah bekerja sama dengan GSMA global. Itu sudah ada list, lab uji yang diakui secara internasional. Silahkan hasilnya saja tunjukkan kepada kami,” katanya.
Sementara untuk pengawasan, Kominfo akan melakukan post market surveilence. Dalam proses SDOC ini, Kominfo hanya melakukan cek administrasi.
“Nanti kalau tidak benar yang disampaikan, maka kami akan melakukan sampling test tanpa sepengetahuan mereka, kita cek silang dengan apa yang disampaikan secara tertulis tadi. Nah hukumannya baru berat. Kalau 3 kali menipu, blacklist. Tidak boleh lagi masuk merek itu kalau menipu hasil uji yang disampaikan ke kami. Ini proses kemudahan berbarengan dengan TKDN. Para pemegang merek bisa dengan mudah untuk masuk ke Indonesia setelah kami melakukan post market surveillance,” jelasnya.
Reorientasi
Selain memberikan kemudahan, Kominfo juga menginginkan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia untuk lebih berkualitas dimana perangkat-perangkat tersebut dijamin tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kominfo akan melakukan reorientasi perangkat yang dijual di Indonesia tidak akan mengganggu kesehatan masyarakat. Sekarang sudah ada dua ukuran, Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Specific Absorption Rate (SAR) yang sudah diakui untuk mengukur kualitas.
“Kalau perangkat-perangkat yang kita beli sudah lulus EMC dan SAR, maka perangkat tersebut tidak sembarangan menggunakan komponen yang menyebabkan radiasi di masyarakat kita. Kalau sudah pasti lolos itu tidak perlu di uji lagi lah. Tetapi kalau sudah lolos EMC, belum tentu SAR nya masuk. Ini bisa mengganggu masyarakat, kami akan coba berdiskusi lagi dengan Kemenkes. Kalau semakin tinggi poinnya, maka tentu harganya semakin mahal. Makanya kita perlu cari titik optimal terhadap perangkat tersebut. Ini reorientasi pertama,” katanya.
Reorientasi kedua adalah bagaimana balai uji di Kominfo bisa menjadi gate. Kalau sudah dapat sertifikat dari balai uji Kominfo, maka dia sudah tidak perlu cari sertifikat lagi.
Kominfo akan berusaha melakukan mutual recognition agreement dengan negara-negara tempat pasar keluar. Jadi nanti bukan hanya berorientasi menjual produk di dalam negeri, tetapi merek lokal yang ada di Indonesia bisa punya potensi keluar ke negara-negara yang membutuhkan perangkat tersebut.
“Kami akan mempermudah pintunya, dan akan investasi alat untuk menguji tersebut. Sehingga teman-teman pabrikan tidak perlu investasi semua. Karena alat ukur ini cukup mahal, tidak perlu diinvestasi oleh setiap industri. Lebih baik pemerintah yang investasi tetapi bisa digunakan Bersama-sama dengan teman industri untuk berorientasi keluar,” katanya.
Reorientasi ketiga, Kominfo ingin memperbaiki proses manajemen spektrum frekuensi. Karena sertifikasi perangkat ini adalah bagian dari manajemen spektrum frekuensi. Ada begitu banyak perangkat telekomunikasi wireless yang tidak mungkin dilakukan dengan pola pengawasan dan pengendalian oleh balai monitoring.
Misalnya perangkat-perangkat di 2.4 GHz, lalu perangkat mass product yang digunakan masyarakat. Maka sertifikasi dan pengujian akan menjadi tools untuk menjalankan pengujian secara benar.
“Spektrumnya dibuka kesempatan untuk menggunakan, tetapi tolong ini spesifikasi penting sekali Karena efeknya bisa ke penerbangan dan pelayaran kalau perangkatnya bocor. Berat sekali bagi kami kalau ini bocor, dan masih menggunakan pendekatan penindakan. Kami harus memindah orientasi ke pencegahan dengan sertifikasi tadi,” jelasnya.
“Itu dia tiga reorientasi baru yang akan kita jalankan. Yang penting sekarang kita bicara impact, jangan sampai kita punya konsep tetapi impact-nya tidak dirasakan masyarakat. Kedaulatan digital itu perlu redefinisi baru. Jadi bagaimana nilai tambah itu bisa dengan maksimum kita dapatkan untuk Indonesia. Kita berdaulat jika nilai tambah dari suatu business process secara maksimum bisa kita dapatkan untuk Indonesia di semua lini mulai dari Network Device and Application itu bisa maksimal benefit diperoleh bagi pelaku industri,” pungkasnya.(sg)