JAKARTA (IndoTelko) – Platform SIKAD menawarkan kemudahan pelaporan data bagi Dinas Pendidikan agar lebih mudah dalam pengambilan keputusan.
“Kami menyediakan platform SIKADinas untuk Dinas Pendidikan Propinsi dan kabupaten Kota, sehingga Dinas Pendidikan dapat memperolah data real-time dari sekolah pengguna SIKAD di daerahnya.” ungkap Chief Operation Officer SIKAD, Adhi Subagio dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Dijelaskannya, SIKAD pada awalnya adalah aplikasi pengolah nilai akademik. Dalam perkembangannya SIKAD saat ini telah memiliki banyak modul untuk semua proses dalam sekolah. Mulai dari penilaian akademik, arsip surat menyurat, konseling siswa, keuangan sekolah dan siswa, perpustakaan, bahkan hingga perpustakaan dan manajemen sarana dan prasarana, ada dalam satu platform yang aman dan dapat diakses kapan saja oleh semua staf dan guru sesuai bidang kerjanya masing-masing.
Dinas pendidikan daerah yang menggunakan SIKADinas mendapatkan insight data dari sekolah pengguna SIKAD di daerahnya, sehingga Kepala Dinas maupun pemangku kepentingan yang lain mendapatkan informasi akurat segala hal tentang sekolah-sekolah tersebut, misalnya pemetaan guru, kondisi sarana dan prasarana sekolah, hingga perkembangan siswa dan kemajuan mengajar guru.
SIKADinas juga memiliki fitur PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online, sehingga semua proses mulai pendaftaran hingga proses belajar di sekolah, semua ada dalam satu layanan.
“Tahun 2017 ini kami telah sukses menyelenggarakan PPDB Online di Kota Gorontalo dan PPDB Online Kabupaten Bekasi. Bahkan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo juga telah menggunakan SIKADinas untuk mengumpulkan dokumen sertifikasi guru sejak tahun 2016. Intinya, kami ingin menyediakan platform yang menyeluruh bagi proses administrasi pendidikan, baik itu untuk guru, sekolah hingga Dinas Pendidikan,” tambah Adhi.(ak)