JAKARTA (IndoTelko) - Keamanan siber hingga saat ini menjadi isu yang sangat penting karena dibutuhkan keamanan dan perlindungan informasi, terutama bagi infrastruktur vital dan kritis.
Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Mariam F. Barata mengungkapkan berdasarkan Indonesia Cyber Security Report 2018 oleh ID-SIRTII, total serangan tahun 2017 mencapai 205,5 juta serangan, meningkat 66%.
“Tahun 2017 lalu juga terjadi situasi kritis serangan Wannacry Ransomware. Segala ancaman dan insiden ini memperlihatkan bahwa mutlak dibutuhkan keamanan informasi untuk melindungi informasi, serta ketahanan siber bagi perlindungan infrastruktur yang vital dan kritis,” paparnya, kemarin.
Mariam menjelaskan hasil survei APJII Tahun 2016, penetrasi pengguna internet sebesar 132,7 juta atau 51,8%. Menurutnya, kondisi itu merupakan potensi besar sekaligus tantangan masyarakat Indonesia di dunia siber.
“Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat melalui transaksi dan aktivitas secara elektronik dan digital,” jelasnya.
Head of the Australian Cyber Security Centre and Special Advisor to the Prime Minister on Cyber Security, Alastair MacGibbon, menganggap bahwa keamanan siber dapat menjadi peluang dalam masa depan digital.
“Kita di sini bukan hanya untuk membahas cyber security sebagai ancaman, namun lebih kepada mendiskusikannya sebagai peluang dalam masa depan digital. The digital is already here. Jika kita bisa mengelolanya dengan baik, cyber security dapat menjadi enabler yang kuat,” jelas MacGibbon.
Ditambahkannya, di Australia sendiri antusias dan ambisius dalam penerapan cyber security khususnya perusahaan-perusahaan yang bergerak bidang layanan publik.
“Perlu kolaborasi antar negara dalam menerapkan cybersecurity khususnya untuk layanan publik. Karena akibat serangan cyber tidak hanya berdampak pada bisnis itu sendiri atau negara itu sendiri saja, akan tetapi memberikan efek keberbagai negara dan perekonomian dunia. Untuk itu perlu melakukan kolaborasi antar negara untuk kepentingan bersama,” katanya.
Ditambahkannya, dalam kondisi terjadi ancaman kejahatan cyber, peran pemerintah untuk melindungi warganegaranya harus hadir, tidak bisa berdalih bahwa serangan cyber sulit di selesaikan, untuk itu perlu agency-agency yang membidangi cyber security yang berkolaborasi dengan industry dalam rangka membantu pemerintah Australia dalam menangani ancaman ini.
Direktur Keamanan Informasi Ditjen Aptika Kominfo Aidil Chendramata mengatakansaat ini Kominfo sedang menyusun rancangan peraturan terkait Penetapan 8 Sektor Strategis di Indonesia berdasarkan pendekatan risiko.
Head of International Cyber Policy Centre Fergus Hansen menyampaikan bahwa Complexitas penerapan cyber security di Indonesia cukup tricky dengan adanya perubahan government yang sering tentu akan mengubah kebijakan pemerintahan sebelumnya, tetapi kenyataanya belum sampai pada perubahan maksimal (penyusunan arsitektur) kaena kebutuhan akan infrastruktur harus sesuai dengan kondisi realnya (cyber security implementation).(id)