Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mempermudah proses verifikasi identitas pemanfaatan data informasi KTP elektronik sehingga menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent dalam melayani masyarakat.
Direktur Utama Pegadaian Sunarso mengatakan bagi lembaga keuangan seperti Pegadaian, kerja sama ini mempermudah proses verifikasi identitas, dan pembukaan produk layanan sehingga masyarakat juga dapat menikmati proses layanan keuangan yang lebih cepat.
“Dalam proses analisa nasabah Pegadaian, pemanfaatan data informasi KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data penduduk Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem KTP elektronik,” jelas Sunarso.
Dia menambahkan Pegadaian tahun ini menargetkan sebanyak 11,5 juta nasabah atau ada kenaikan sebanyak 2 juta nasabah yang didukung melalui proses digitalisasi. “Dengan kerja sama pemanfaatan verifikasi identitas data informasi KTP elektronik ini akan mempercepat layanan digital berbagai produk yang ada di Pegadaian.”
Sunarso berharap melalui kerja sama dengan Dukcapil ini Pegadaian dapat memperluas jangkauan ke masyarakat untuk pendanaan yang mudah dan cepat.
Selain itu, Pegadaian juga dapat semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah dengan meluncurkan Produk Pegadaian Prima yang merupakan produk Gadai Tanpa Bunga, untuk itu diperlukan dukungan Big Data dari Dukcapil agar program ini tepat sasaran dan terjaga kualitasnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr. Zudan Arief Fakrullah menyampaikan bahwa pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi Pemerintah untuk mendata kegiatan ekonomi di wilayah operasi Pegadaian.
“Misalnya di daerah tertentu cabang Pegadaian mendapatkan banyak nasabah baru berdasarkan data Dukcapil, maka kami bisa mendata di daerah tersebut sedang terjadi booming ekonomi atau sedang terjadi kondisi lainnya,” jelas Prof. Zudan.(wn)
Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik