JAKARTA (IndoTelko) - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) hanya memiliki pendapatan sebesar Rp4,4 miliar sepanjang semester I 2018 (H1-18) naik 25,7% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp3,5 miliar.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), operator yang sempat berjaya dengan merek esia itu masih mengalami kerugian hingga semester I 2018 sebesar Rp540 miliar turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp587,87 miliar.
Rugi usaha di semester I 2018 hanya sebesar Rp8,8 miliar turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp428,4 miliar.
Manajemen Bakrie Telecom mengaku tengah melakukan transformasi bisnis dengan mengandalkan layanan Voice & data solution untuk pelanggan korporat, Contact center services, dan Premium access number.
Bakrie Telecom juga tengah melakukan restrukturisasi utang yang telah disetujui oleh para krediturnya melalui Perjanjian Perdamaian dalam PKPU yang telah dihomologasi pada tanggal 9 Desember 2014.
Dalam perjanjan perdamaian telah diatur mengenai cara penyelesaian kewajiban yaitu melalui pembayaran tunai bertahap dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Salah satu pelaksanaan perjanjian perdamaian adalah BTEL telah menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) kepada para kreditur dan Huawei Grup sebagai salah satu kreditur pemegang OWK telah mengkonversi OWK tersebut menjadi sekitar 6 miliar saham baru BTEL atau memegang sekitar 16% kepemilikan saham BTEL.
Di samping itu, BTEL saat ini sedang dalam proses Chapter 15 di Amerika Serikat untuk memperoleh pengakuan dan keberlakuan hasil PKPU BTEL di Amerika Serikat.
Selain itu masih berjalan rencana exchange offer atau penukaran wesel senior lama senilai US$ 380 juta yang diterbitkan oleh Bakrie Telecom Pte.Ltd dengan wesel baru berinstrumen OWK dan porsi tunai dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perdamaian PKPU. Diharapkan proses Chapter 15 dan exchange offer dapat selesai di akhir 2018 atau kuartal pertama 2019.
Berdasarkan Perjanjian Perdamaian dalam PKPU, kewajiban Perseroan yang akan diselesaikan melalui penerbitan OWK adalah 70% dari hutang kepada setiap kreditur dengan yang memiliki nilai tagihan lebih dari Rp 3 miliar. Harga pelaksanaan konversi OWK menjadi saham baru Perseroan adalah Rp200/saham baru.(id)