JAKARTA (IndoTelko) - Penyebaran berita palsu (Hoaks) tidak hanya menyerang secara pribadi, namun hoaks sengaja digunakan untuk dapat memperkeruh dan mengganggu agenda-agenda nasional. Masyarakat dibebani dengan informasi-informasi yang belum tentu benar, bahkan bisa membahayakan negara tercinta.
“Hoaks itu sangat membahayakan Indonesia, karena hoaks tidak hanya dipakai untuk menyerang kontestasi Pilpres atau Pemilu ini, tapi hoaks juga digunakan untuk menyerang lembaga-lembaga negara, terutama yang berperan menjaga agenda nasional pemilu seperti KPU dan Bawaslu, bahkan proses pemilunya sendiri diserang dengan hoaks,” ungkap Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto, kemarin.
Menurut Henri, upaya untuk membangun ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu jelas akan berdampak pada proses berbangsa dan bernegara. Beberapa pekan terakhir masih banyak hoaks yang bermunculan seperti tujuh container yang mengisi surat suara, hoaks mengenai anggota KPU yang dikabarkan dekat dengan calon tertentu, hoaks KTP elektronik palsu sekian juta. Dengan adanya kabar bohong seperti ini seakan-akan sudah tidak adanya kepercayaan dalam konteks pemilu.
"Bagaimana jadinya negara sebesar Indonesia berkembang jika masyarakat tidak percaya dengan proses pemilu, tidak percaya dengan para hakim yang dijadikan dan dipercayakan sebagai penyelenggara. Inilah yang sangat berbahaya. Nanti kalau siapapun yang pemenangnya dikatakan pemilunya gak benar karena ada pemihakan ada kecurangan, padahal belum mulai penyelenggaraan tapi sudah ada hoaks yang mencoba untuk mendelegitimasi proses pemilu dan lembaga yang independen,” ujar Henri.
Lebih lanjut Henri mencontohkan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan lembaga independen negara dalam menyelnggarakan pemilu juga ikut menjadi korban hoaks, sementara proses pemilihan dan pengangkatan anggota dan komisioner KPU melalui tahapan yang tidak mudah dan berpedoman pada amanat konstitusi.
“Padahal yang namanya KPU kan dipilih dari orang-orang yang sudah mumpuni di bidang pemilihan umum, mereka itu merupakan orang-orang yang tidak memihak dimanapun, diawasi oleh DPR, Dewan Kehormatan Pemilu, serta juga diawasi oleh masyarakat dan juga media,” kata Henri.
Henri mengingatkan agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, masyarakat juga jangan terpengaruh oleh pemberitaan yang sering diterima melalui pesan atau chat di platform media sosial.
“Sebenarnya tidak ada alasan lagi kita ini meragukan orang-orang yang dipilih secara independen, tapi hoaks masih menjadi ancaman untuk masyarakat. Bahkan beberapa pekan terakhir yang ketahuan hoaks mengenai tujuh container yang memuat jutaan surat suara, sementara KPU sendiri belum menyelenggarakan Pemilu,” ungkapnya.(wn)