JAKARTA (IndoTelko) - Huawei Technologies Co Ltd (Huawei) menolak aksi Departemen Perdagangan AS yang memasukkan perusahaan itu dalam "Daftar Hitam".
Dalam pernyataan resminya (17/5), perusahan asal Tiongkok itu menentang keputusan yang dikeluarkan oleh Biro Industri dan Keamanan (BIS) Departemen Perdagangan Amerika Serikat (US Department of Commerce). (
Baca: BlackList Huawei)
"Keputusan tersebut tidak menguntungkan bagi semua pihak dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap perusahaan AS yang berbisnis dengan Huawei, mempengaruhi puluhan ribu lapangan kerja di AS, serta merusak tatanan kolaborasi dan prinsip saling percaya yang ada dalam sistem rantai pasok global," kata Huawei dalam keterangan itu.
Huawei akan mengambil langkah yang diperlukan guna mengatasi hal ini. "Kami juga akan secara proaktif memitigasi dampak dari insiden ini," tutup Huawei.
Sebelunya, Departemen Perdagangan mengatakan telah menambahkan Huawei Technologies Co Ltd dan 70 afiliasinya ke "Daftar Entitas". Ini adalah sebuah langkah yang melarang perusahaan untuk memperoleh komponen dan teknologi dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross seperti dikutip Reuters (15/6), mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Donald Trump mendukung keputusan untuk "mencegah teknologi Amerika digunakan oleh entitas asing dengan cara yang berpotensi merusak keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri."
Trump pada hari sebelumnya menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional.(sg)