JAKARTA (IndoTelko) - PT Investree Radhika Jaya (Investree) memanfaatkan gelaran Pasar idEA untuk memperkenalkan lebih lanjut manfaat dan cara kerja produk dan layanan Investree yang dapat digunakan oleh para pelaku eCommerce dalam memperoleh akses pembiayaan.
“Secara garis besar, partisipasi Investree di acara ini adalah untuk memperbanyak kontribusi kami sebagai pelopor fintech lending dalam memberdayakan UKM melalui akses pembiayaan yang mudah dan cepat, terlebih mereka yang tergabung dalam perusahaan eCommerce yang ada di Pasar idEA, sekaligus memperkuat ekosistem yang sudah terbangun. Sebagai satu-satunya perusahaan fintech lending Berizin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki 2 (dua) jenis usaha yaitu konvensional dan syariah, kami merasa bahwa hal itu sudah semestinya menjadi tanggung jawab kami dalam membesarkan industri fintech-marketplace lending," kata Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi dalam keterangan kemarin.
Tim Investree akan banyak menyoroti promo yang sedang berlangsung dari beberapa produk unggulan yang ditawarkan oleh Investree terutama yang berbasis syariah. Antara lain marjin 0,99% per bulan untuk produk Online Seller Financing (OSF) Syariah dan Cepat dan Ringkas (CRING!) untuk produk Invoice Financing Syariah. Promo-promo tersebut ditujukan kepada Borrower yang menginginkan pembiayaan dengan pengajuan online dan persetujuan cepat.
Sedangkan kepada Lender, akan di-highlight promo bonus hingga Rp 30 juta untuk pembelian instrumen investasi syariah Sukuk Tabungan seri ST005 melalui https://sbn.investree.id, kerja sama Investree dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pengunjung yang mendaftar langsung sebagai Borrower atau Lender juga akan mendapatkan kesempatan bermain Wheel of Fortune atau Darts untuk mendapatkan hadiah menarik.
“Layanan Investree Syariah merupakan keunggulan dan diferensiasi kami dibanding perusahaan fintech lending lainnya. Di mana kami juga telah mengantongi Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Oleh karena itu, dengan berpartisipasi dalam Pasar idEA 2019, kami ingin lebih banyak mengelaborasi maslahatnya bagi masyarakat luas terpenting UKM yang sedang berkembang sehingga semakin banyak pengusaha yang terbantu dari segi pembiayaan dan kesejahteraan,” tutup Adrian.(wn)