telkomsel halo

Ada rencana pemindahan ibu kota, bagaimana dampaknya ke perdagangan kripto?

09:22:14 | 03 Sep 2019
Ada rencana pemindahan ibu kota, bagaimana dampaknya ke perdagangan kripto?
CEO Indodax Oscar Darmawan
JAKARTA (IndoTelko) — Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sepetinya belum memberikan dampak siginifikan bagi perdagangan aset kripto.

"Saat ini isu pemindahan ibu kota tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perdagangan kripto," kata CEO Indodax Oscar Darmawan, kemarin. 

Menurutnya, saat ini pengguna Indodax yang berada di Pulau Kalimantan hampir mencapai 10% dari total keseluruhan member yang telah terdaftar atau sekitar 180.000 orang dan terhitung setiap harinya semakin bertambah.

“Bagi kami selaku perusahaan yang bergerak di bidang teknologi Blockchain, di manapun ibu kota negara berlokasi, Indonesia tetap menjadi tempat yang ideal untuk pertumbuhan dan perkembangan teknologi Blockchain di masa mendatang. Salah satu alasannya adalah penetrasi internet di Indonesia yang cukup baik dan respon masyarakat yang sebagian besar melihat teknologi baru sebagai kesempatan," jelas Oscar.

Dikatakannya,  penerapan Blockchain untuk ibu kota yang baru bisa saja menjadi pilihan yang tepat. Apalagi mengingat, pemerintah masih punya banyak waktu guna mempelajari konsep Blockchain yang ramah lingkungan untuk diterapkan di awal tahun 2024 nanti. 

Belajar dari negara maju seperti Tiongkok misalnya yang terus melakukan riset dan melakukan trial and error terkait hubungan Blockchain dengan rantai industri publik yakni Internet of Things (IoT). Langkah ini dinilai lebih solutif, ekonomis, cerdas, dan kredibel yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan sosial.

"Alasan-alasan ini pula yang mendorong kami untuk terus giat memelihara ekosistem komunitas ekonomi digital dengan terus aktif memberikan edukasi. Harapannya, Indonesia akan lebih siap bersaing dengan negara lain melalui pengimplementasian Blockchain di beberapa tahun mendatang," ungkap Oscar.

GCG BUMN
Ditambahkannya,  era aset digital baru saja dimulai. Hal ini bisa dilihat dari nilai kapitalisasi aset dan jumlah token/koin yang semakin meningkat serta adanya dukungan pemerintah yang memperjelas status aset digital sebagai komoditas yang dapat diperjual-belikan di Indonesia.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year