telkomsel halo

Terbukti lakukan pelanggaran, Ericsson rogoh kocek sekitar US$1 miliar untuk bayar denda ke AS

15:30:00 | 12 Dec 2019
Terbukti lakukan pelanggaran, Ericsson rogoh kocek sekitar US$1 miliar untuk bayar denda ke AS
Presiden dan CEO Ericsson Börje Ekholm
JAKARTA (IndoTelko) - Ericsson mengumumkan resolusi investigasi yang dikeluarkan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atas tuduhan korupsi ke perusahaan teknologi asal Swedia.

Resolusi tersebut terkait dengan pelanggaran historis Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang berakhir pada kuartal pertama 2017. 

Resolusi tersebut menandai akhir dari investigasi terkait FCPA ke Ericsson dan anak perusahaannya yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS dan SEC.

Resolusi dari Departemen Kehakiman AS menyatakan Ericsson telah setuju untuk menandatangani Perjanjian Penuntutan yang Ditangguhkan (DPA) untuk menyelesaikan tuntutan pidana terkait dengan pelanggaran ketentuan suap FCPA di Djibouti. DPA juga menyelesaikan tuntutan pidana yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan akuntansi FCPA di Tiongkok, Djibouti, Indonesia, Kuwait, dan Vietnam. Sehubungan dengan masalah ini di Djibouti, anak perusahaan Ericsson di Mesir mengaku bersalah atas penyuapan hari ini. Sebagai bagian dari resolusi, Ericsson akan membayar denda US$ 520.650.432.

Sementara di resolusi SEC menyatakan Ericsson telah setuju dengan SEC untuk masuknya putusan untuk menyelesaikan klaim terkait dengan dugaan pelanggaran ketentuan akuntansi FCPA di Tiongkok, Djibouti, Indonesia, Kuwait, Arab Saudi, dan Vietnam serta ketentuan suap FCPA di Djibouti , Tiongkok, dan Arab Saudi. Sebagai bagian dari resolusi, Ericsson akan membayar sanksi keuangan sebesar US$ 458.380.000, ditambah bunga pra-penilaian US$ 81.540.000.

“Saya kecewa dengan kegagalan-kegagalan masa lalu ini. Mencapai resolusi dengan otoritas AS memungkinkan kami untuk menutup bab ini. Kita sekarang dapat bergerak maju dan membangun perusahaan yang lebih kuat," kata Presiden dan CEO Ericsson Börje Ekholm dalam rilisnya beberapa hari lalu.

Diakuinya penyelesaian dengan SEC dan Departemen Kehakiman AS menunjukkan bahwa perseroan tidak selalu memenuhi standarnya dalam melakukan bisnis dengan cara yang benar.

GCG BUMN
"Episode ini menunjukkan pentingnya pengambilan keputusan berdasarkan fakta dan budaya yang mendukung berbicara dan menghadapi masalah. Kami telah bekerja tanpa lelah untuk mengimplementasikan program kepatuhan yang kuat. Pekerjaan ini tidak akan pernah berhenti," katanya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year