telkomsel halo

Jokowi minta Prabowo kuasai teknologi pertahanan mutakhir

11:31:13 | 25 Jan 2020
Jokowi minta Prabowo kuasai teknologi pertahanan mutakhir
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
JAKARTA (IndoTelko) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk melakukan penguatan terhadap penguasaan teknologi pertahanan.

Jokowi menyatakan ada 3 teknologi yang perlu dicermati untuk sektor pertahanan yaitu otomatisasi, sensor, dan teknologi informasi (TI).

”Yang pertama, teknologi otomatisasi yang akan disertai dengan pengembangan sistem senjata yang otonom, sekali lagi, teknologi otomatisasi yang akan disertai dengan pengembangan sistem senjata yang otonom. Ke depan ini akan berkembang dengan sangat pesat”,” ujar Presiden saat memberikan arahan pada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun 2020, kemarin.

Teknologi kedua, adalah sensor yang akan mengarah kepada pengembangan sistem penginderaan jarak jauh. “Ini beberapa kali juga kita gunakan dalam operasi-operasi. Yang ketiga, teknologi TI, seperti 5G dan komputasi kuantum yang akan mengarah ke pengembangan sistem senjata yang otonom serta pertahanan siber. Semuanya nanti pasti akan ke sana,” tambah Presiden.

Menurut Presiden, semua ini membutuhkan kebijakan perencanaan pengembangan alutsista yang tepat terutama menilik kegunaannya untuk 20, 30, sampai 50 tahun yang akan datang.

”Harus dihitung, harus dikalkulasi semuanya secara detail. Belanja pertahanan harus diubah menjadi investasi pertahanan,” ujar Presiden.

Presiden juga bercerita bahwa dirinya belum lama ini berbicara dengan Menhan bagaimana menghidupkan rencana atau plan ke depan untuk industri strategis agar betul-betul semuanya bergerak.

”Kemandirian kita dalam membangun ini harus serius kita mulai. Yang saya lihat di negara-negara yang lain, minimal industri-industri ini harus diberikan yang namanya pesanan itu 15 tahun minimal, sehingga rencana investasinya itu menjadi terarah, mana yang akan dituju itu menjadi jelas. Enggak bisa lagi kita tiap tahun, enggak bisa,” sambung Kepala Negara.

Diingatkan Presiden Undang-Undang Industri Pertahanan juga mengharuskan adanya transfer tekonologi, kerja sama produksi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), serta pengembangan rantai produksi antara BUMN dengan korporasi swasta dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) agar bisa satu.

GCG BUMN
“Oleh sebab itu, pemanfaatan APBN harus betul-betul benar, efisien. Dimulai dari perencanaan dan kemudian di dalam pelaksanaan anggaran. Dan perlu saya informasikan supaya tahu semuanya bahwa Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi APBN terbesar sejak 2016 sampai sekarang. Tahun 2020 sebesar Rp127 triliun, hati-hati penggunaan mengenai ini,” ujar Kepala Negara.(wn) 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories