telkomsel halo

Akhirnya, Indodax terdaftar di BAPPEBTI

09:22:00 | 06 Feb 2020
Akhirnya, Indodax terdaftar di BAPPEBTI
CEO Indodax, Oscar Darmawan
JAKARTA (IndoTelko) - Indodax sebagai perusahaan startup berbasis Blockchain, kini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.

Di Indonesia, BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasiskan blockchain serta guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan telah terdaftarnya INDODAX di BAPPEBTI, menunjukkan bahwa platform trading aset kripto terbesar di Indonesia ini telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, bersyukur atas kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada INDODAX. INDODAX akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain. Di sela-sela penjelasannya, beliau juga menyebutkan bahwa upaya ini adalah bentuk komitmen INDODAX untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan BAPPEBTI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini. Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya pendaftaran INDODAX atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melakukan inovasi  melalui berbagai produk yang dimiliki INDODAX," tambah Oscar Darmawan.

Dengan terdaftarnya INDODAX pada BAPPEBTI juga menambahkan kewajiban instansinya untuk selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar Darmawan menyarankan masyarakat agar bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI. “Syarat yang ditentukan BAPPEBTI rasanya dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut", ungkap Oscar Darmawan.

Saat ini, INDODAX sendiri hampir memiliki dua juta member. Selain terdaftar di BAPPEBTI, INDODAX juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

“Pendaftaran dari BAPPEBTI ini menjadikan INDODAX sebagai salah satu platform trading resmi yang membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan alternatif investasi aset kripto. Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia” ujarnya.

GCG BUMN
Harga aset kripto seperti Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu. Tercatat, harga bitcoin persatuannya menyentuh Rp125 juta, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar di harga Rp92 juta. Artinya, ada kenaikan lebih dari 25% dalam satu bulan terakhir. Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat Bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year