Restrukturisasi organisasi di Indosat hal yang wajar

14:03:48 | 17 Feb 2020
Restrukturisasi organisasi di Indosat hal yang wajar
JAKARTA (IndoTelko) - Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) yang dilakukan manajemen Indosat Ooredoo dalam rangka restrukturisasi organisasi dianggap hal yang wajar sebagai upaya bertahan dari kompetisi seluler yang ketat.

"Mau tidak mau terpaksa harus dilakukan (PHK). Apalagi jika menara dijual, jaringan di-manage service-kan, yang mengurusi itu sebelumnya pasti dikurangi," ungkap Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (17/2).

Ditambahkannya, ke depan bisnis seluler kian berat. "Yang mereka lakukan sekarang bertahan. Karena itu belanja perusahaan termasuk pegawai dikurangi agar tetap bertahan. Sebenarnya yang utama bertahan, sebelum bicara untuk tetap tumbuh," jelasnya.

Menurutnya, Indosat memang membutuhkan restrukturisasi karena rasio efisiensi antara jumlah pengguna dan karyawan rendah dibanding Telkomsel atau XL Axiata. "Indosat idealnya punya 2 ribuan karyawan," katanya.

Dalam kalkulasinya, jika melihat jumlah karyawan tetap maupun tidak tetap, terlihat bahwa hingga akhir 2018, Telkomsel memiliki jumlah karyawan sebanyak 5535 orang, Indosat Ooredoo 3700 orang dan XL Axiata sebanyak 1672 orang. Jika dihitung rasio efisiensi antara jumlah pelanggan dan jumlah karyawan, didapat bahwa rasio di Telkomsel sebesar 29,4, Indosat Ooredoo 15,7, dan XL Axiata 32,8.

Sebelumnya, Manajemen Indosat pada Sabtu (15/2) mengeluarkan pernyataan resmi dengan mengumumkan perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories