JAKARTA (IndoTelko) - Layanan Video on Demand (VoD) besutan Singtel, Sony Pictures Television, dan Warner Bros Entertainment akan menghentikan operasinya setelah 30 April 2020 karena kesulitan pendanaan.
"Pemegang saham sudah memutuskan untuk likuidasi. Misalnya SingTel yang memutuskan fokus ke core business. Jadi kita setelah 30 April setop operasi," ungkap Country Head Hooq Indonesia Guntur S Siboro dalam pesan singkat kemarin.
Guntur menjelaskan, jelang 30 April 2020 layanan akan tetap hidup. "Sementara akan mulai di lay off (pegawai) pertengahan Mei supaya masih dapat Tunjangan Hari Raya (THR). Library-nya nanti di miliki oleh HOOQ Content Company jadi saya belum tahu mau diapakan kedepannya," pungkasnya.
Sejak beroperasi lima tahun lalu, Hooq rupanya tidak dapat tumbuh secara memadai untuk memberikan pengembalian berkelanjutan atau menutupi biaya konten yang meningkat dan biaya operasi platform yang berkelanjutan.
Akhirnya para pemegang saham dari platform ini mengambil keputusan drastis yakni likuidasi.(id)