JAKARTA (IndoTelko) - INDODAX menerapkan pilot project pembayaran via kliring agar transaksi aset kripto di Indonesia lebih aman dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
"Pilot project ini penting untuk membantu meningkatkan aset member yang ada di INDODAX. Dengan diterpkannya skema ini, aset yang tersimpan di Indodax menjadi makin transparan," kata CEO INDODAX Oscar Darmawan.
Oscar Darmawan mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Lembaga kliring melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP).
Dia menjelaskan, KBI sebagai gateway semua aktifitas pembayaran atau transaksi seperti deposit dan withdraw dimana uang para member INDODAX dalam project prototype ini akan disimpan di bank kustodian. Menurutnya, KBI sebagai BUMN adalah Lembaga Kliring Berjangka yang terpercaya di Indonesia.
Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka. Nantinya segala transaksi aset kripto yang terjadi, harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka, proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.
Menurutnya, keamanan transaksi ini menjadi salah satu daya tarik kepada calon investor baru. Saat ini, sedang terjadi tren dimana orang-orang melakukan diversifikasi atau peralihan investasi ke bitcoin yang merupakan aset safe haven di masa pandemi ini. Sementara produk investasi lain, selain emas, masih belum banyak menunjukkan kenaikan harga.
“Permintaan bitcoin dan aset kripto semakin tinggi. Maka, kita juga perlu meningkatkan terus fasilitas keamanan yang berhubungan aset member di INDODAX,” jelas Oscar Darmawan.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai salah satu Self Regulation Organization, PT KBI Berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). KBI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.
"Kita bersinergi bersama perusahaan berjangka seperti INDODAX demi menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah transaksi yang aman dengan skema kliring," katanya.
Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan, aliansi dengan INDODAX ini lebih bersifat Business to Business (B2B). Dalam kacamata besar, adanya aliansi ini tentunya adalah dalam upaya menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik, yang dalam hal ini adalah dengan dengan skema kliring.
“Dengan skema ini, transaksi akan aman, yang pada akhirnya akan memberikan rasa aman kepada para pemangku kepentingan yang ada. Perlu kami tekankan, bahwa aliansi ini merupakan sebuah pilot project atau semacam embrio untuk kedepan kita memiliki ekosistem asset kripto yang lengkap,” katanya.
Kolaborasi atau aliansi dengan swasta yang bergerak dalam teknologi ini juga merupakan langkah KBI dalam menghadapi industri yang kedepan akan bergerak dalam serba digital. Kedepan kita akan berhadapan dengan Blockchain Teknologi dan lain-lain. Dan KBI telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah dengan mendapatkan ISO 27001 : 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi, yang merupakan langkah persiapan KBI kedepan untuk mengantisipasi dunia yang serba digital dan Teknologi Informasi.
“Aliansi ini tentunya sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu sebagai ekselerator ekonomi masyarakat. Dan dengan adanya aliansi ini, kami berharap mampu mendorong berkembangnya aset kripto di Indonesia. Selain itu, aliansi dengan Indodax ini merupakan wujud dari implementasi core value BUMN yaitu AKHLAK, yaitu Kolaboratif dimana kami membangun kerjasama yang sinergis dengan korporasi lain, yang tentunya dalam upaya meningkatkan kinerja kami serta meningkatkan ekonomi nasional, ” jelas Fajar.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI sendiri merupakan perusahaan Plat Merah yang saat ini memiliki fungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta juga memiliki peran sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.(ak)