telkomsel halo

XL dan Indosat tumbang, tiga operator lolos evaluasi administrasi tender frekuensi 2,3 GHz

12:29:00 | 14 Dec 2020
XL dan Indosat tumbang, tiga operator lolos evaluasi administrasi tender frekuensi 2,3 GHz
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah telah membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz (30 MHz) untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada November lalu.

Melalui Siaran Pers No. 169/HM/KOMINFO/12/2020, Senin, (14/12), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil evaluasi administrasi untuk tender tersebut.

Diungkapkan, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang telah melakukan pendaftaran sebagai Calon Peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi pada Selasa (24/11) sesuai urutan waktu pengambilan dokumen seleksi sebagai berikut:

PT XL Axiata Tbk
PT Telekomunikasi Selular
PT Indosat Tbk.
PT Smart Telecom
PT Hutchison 3 Indonesia.

Pada hari Kamis (10/12), dari kelima Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil dokumen terdapat empat Calon Peserta Seleksi yang menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Keempat Calon Peserta Seleksi sebagaimana dimaksud dinyatakan sebagai Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dengan urutan waktu penyampaian dokumen permohonan pada Pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

PT Telekomunikasi Selular
PT Hutchison 3 Indonesia
PT Smart Telecom 
PT XL Axiata Tbk.

Pada hari yang sama pula, Tim Seleksi telah melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Proses pemeriksaaan dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 10 s.d. 11 Desember 2020.

Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi dan Verifikasi Dokumen Administrasi, hasil tahapan Evaluasi Administrasi adalah sebagai berikut:

Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler: PT Telekomunikasi Selular, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT Smart Telecom

Peserta Seleksi yang tidak lulus Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler adalah PT XL Axiata Tbk

GCG BUMN
Sesuai  Lampiran I Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2020 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Nomor: 4/KEP/TIM-SEL/KOMINFO/12/2020 Tentang Adendum Kedua Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler terkait Perubahan angka  4.7.4 pada dokumen seleksi bahwa jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan timestamp yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories