JAKARTA (IndoTelko) – Sejak diluncurkan 14 April 2020, kehadiran Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik pertama dan satu-satunya di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Dalam satu tahun perjalanannya, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan tidak hanya untuk mengakselerasi adopsi penggunaan uang elektronik dengan prinsip syariah, tetapi juga untuk mengedukasi publik mengenai pentingnya transaksi elektronik bagi kemajuan dan kemudahan hidup masyarakat dengan tetap memberikan Berkah untuk Semua dengan berlandaskan pada kaidah prinsip syariah.
”Alhamdulillah, Layanan Syariah LinkAja telah memasuki usia pertamanya. Kami bersyukur terhadap penerimaan positif masyarakat terhadap layanan dan produk yang dihadirkan Layanan Syariah LinkAja untuk donasi, zakat dan sedekah dan juga untuk memenuhi kebutuhan pembayaran sehari hari mulai dari pembayaran tagihan, transportasi umum maupun ride hailing, pembayaran belanja online, mini market, dan pasar,” kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
Hingga akhir Maret 2021, Layanan Syariah sudah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia dengan peningkatan sebesar lebih dari 700%, sementara itu volume transaksi mengalami peningkatan sebesar lebih dari 600% sejak berdiri di bulan April 2020 yang lalu.
Mayoritas masyarakat melihat Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan yang aman, dapat dipercaya, halal, bebas riba dan membuat tenang untuk kemudahan transaksi sehari hari yang sesuai dengan kaidah Syariah. Adapun usecase yang mendapat perhatian tinggi dari pengguna antara lain produk telekomunikasi, transaksi business to business, transaksi pembayaran pemerintahan (Government to Person), pembayaran online, dan transaksi peer to peer.
Layanan Syariah LinkAja pun telah mengembangkan ekosistem halalnya dengan menggandeng beragam mitra strategis maupun kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan transaksi keuangan digital dengan prinsip syariah diantaranya ; Aceh, Padang, Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Banjarmasin, dan kota kota lainnya di Indonesia. Selain itu, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian, Bank Indonesia untuk digitalisasi pembayaran di lingkungan Pondok Pesantren seperti Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Pondok Pesantren Al Quraniyy Solo, dan beberapa Pondok Pesantren lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan ekosistem syariah juga dilakukan secara luas. Di dalam ekosistem pendidikan Islam, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 60 pesantren, lebih dari 90 Sekolah Islam swasta, lebih dari 10 Universitas Islam.
Sementara itu, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1.500 merchant UMKM, dan dapat digunakan di lebih dari 200 pasar tradisional, lebih dari 100 modern retail lokal, lebih dari 60 toko oleh-oleh, dan lebih dari 1.000 kuliner halal. Layanan Syariah LinkAja pun bermitra dengan lebih dari 1.600 masjid, dan lebih dari 450 Lembaga Amil Zakat. Layanan Syariah LinkAja pun telah menyentuh 12 komunitas dan Organisasi Islam, serta bekerja sama dengan 29 Bank Daerah, dan dapat digunakan di 21 lokasi wisata religi dan 34 Rumah Sakit.
Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Layanan Syariah LinkAja memiliki program Festival Ramadan 2021 yang diharapkan dapat memberikan berkah untuk semua pengguna. Pengguna Layanan Syariah LinkAja dapat merasakan lengkapnya Ramadan dengan berhemat hingga Rp 350.000,- untuk transaksi kebutuhan harian dengan layanan Syariah LinkAja. Hal ini diberikan dalam bentuk ekstra saldo dan potongan harga berkah mulai Rp 5.000,- hingga Rp 20.000,-, untuk bertransaksi di berbagai ekosistem LinkAja selama bulan Ramadan.
Festival Ramadan juga menghadirkan program Donasi Ummat, dimana Layanan Syariah LinkAja memberikan tambahan berkah donasi senilai Rp 5.000,- kepada pengguna yang menyalurkan donasinya kepada 4 lembaga yang telah bekerja sama dengan Layanan Syariah LinkAja yaitu Badan Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Rumah Yatim. Selain itu dalam program Ramadan tidak lengkap rasanya tanpa tradisi THR. Melalui program Berbagi THR, Layanan Syariah LinkAja mengajak penggunanya untuk tetap bisa menjalankan tradisi berbagi THR kepada kerabat secara cashless.
Pengguna dapat mengajak kerabat atau relasinya untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja dengan cara mengirimkan THR sebesar Rp 20.000 kepada relasinya tersebut. Apabila kerabatnya menginstall Layanan Syariah LinkAja, maka Pengguna Layanan Syariah LinkAja yang mengajak tersebut akan menerima saldo berkah sebesar Rp 25.000.
“Kedepannya, kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Kami harap Layanan Syariah LinkAja ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk syariah secara digital dan optimis bahwa segala upaya yang kami lakukan dapat meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui ekosistem ekonomi digital yang kuat dan luas,” tutup Haryati Lawidjaja.(ak)