JAKARTA (IndoTelko) – Marketplace keuangan Cermati.com melalui Cermati Protect berkolaborasi dengan PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) meluncurkan produk asuransi mobil syariah, Autocillin Ikhlas, guna memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang komprehensif dengan basis syariah.
Pemanfaatan platform teknologi digital untuk saluran distribusi pemasaran asuransi mobil syariah ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mempermudah akses, memperluas jangkauan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kendaraan sekaligus peningkatan penetrasi asuransi syariah di Indonesia.
"Cermati Protect senantiasa mendengarkan permintaan dari pelanggan dalam memenuhi berbagai kebutuhan akan asuransi. Kini pilihan produk asuransi di Cermati semakin lengkap dengan kehadiran produk asuransi mobil berbasis syariah. Kami optimis, potensi produk asuransi syariah masih sangat besar dan penetrasi dapat ditingkatkan dengan kemudahan akses dalam membeli asuransi secara digital,” kata Vice President of Insurance Cermati Protect Juanri.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat masih di bawah 4 persen dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia. Sementara tingkat penetrasi asuransi syariah tercatat baru mencapai 1 persen (data OJK per Juli 2020).
Cermati Protect senantiasa terus meningkatkan layanan digital guna menciptakan pengalaman terbaik bagi masyarakat supaya semakin mudah, nyaman dan aman ketika mengakses dan membeli berbagai produk asuransi.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Adira Insurance Syariah untuk terus mengembangkan solusi inovatif bagi pelanggan kami agar dapat mengakses produk-produk perlindungan dengan mudah kapan saja dan dimana saja melalui platform digital,” kata Chief Agency & Takaful Officer Adira Insurance Auralusia Rimadiana (Ima).
Keunggulan utama asuransi mobil syariah dibanding konvensional adalah para peserta asuransi saling menanggung risiko (sharing of risk) dengan menghibahkan kontribusi/premi yang dibayarkan untuk membantu peserta lain yang sedang terkena musibah. Dana kumpulan ini disebut sebagai dana tabarru’. Apabila dalam satu periode polis setelah dana tabarru’ digunakan untuk membantu peserta asuransi yang klaim masih terdapat surplus, maka surplus ini akan dibagikan kepada peserta melalui program bagi hasil.
Bagi peserta yang tidak pernah melakukan klaim selama periode polis berlangsung, berkesempatan untuk mendapatkan pengembalian dana ini. Selain itu dalam program bagi hasil, peserta diberikan dua pilihan terkait pengembalian dana tersebut yaitu sebagai pengurang kontribusi/premi polis renewal atau ditransfer ke rekening peserta.
“Produk ini secara fitur, manfaat, kontribusi/premi tidak kalah dengan asuransi mobil konvensional. Selain berkesempatan memperoleh bagi hasil, pemegang polis juga bisa menabur kebaikan karena dana yang kita hibahkan akan digunakan untuk menolong pemegang polis lainnya,” ujar Juanri.(ak)