telkomsel halo

Kominfo operasikan TKPPSE secara penuh

13:01:36 | 04 Jan 2022
Kominfo operasikan TKPPSE secara penuh
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengoperasikan Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) secara penuh sebagai upaya pemutusan akses terhadap konten ilegal dan negatif.

“Saat ini Kominfo sedang membangun peralatan dan sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

Dinyatakan Kominfo akan terus meningkatkan penjagaan ruang digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi. Menurutnya selama Tahun 2021, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan perundang-undangan di berbagai situs dan media sosial.

“Kominfo juga menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dengan menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks atau disinformasi secara umum, dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait COVID-19,” jelasnya

Mengenai pelindungan data pribadi, Kominfo telah menangani total 43 kasus, terdapat 19 kasus diantaranya telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi administratif berupa pemberian teguran tertulis, rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber. "Sedangkan 24 kasus lainnya sedang dalam proses penanganan," ujar Jubir Kementerian Kominfo.

Guna menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif, Kominfo terus menggalakkan strategi di level hulu dengan percepatan peningkatan literasi digital masyarakat. Hal itu dilakukan seiring dengan  bertambahnya interaksi di ruang digital yang belum diimbangi  literasi digital yang menyeluruh di kalangan masyarakat.

“Di level tengah langkah yang diambil dengan pemutakhiran teknologi moderasi konten, dan di level hilir dengan mendukung aparat penegak hukum dalam memproses pelanggaran hukum di ruang digital,” tegas Dedy Permadi.

Tata Kelola 
Selain menjaga ruang digital, Kementerian Kominfo juga telah menyelesaikan tahapan program-program terkait tata kelola pemerintahan digital dengan fokus pendampingan terhadap 98 kabupaten dan kota sampai dengan akhir tahun 2020.

“Pada tahun 2021, dilakukan tambahan sebanyak 48 kabupaten dan kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru, yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kominfo,” jelasnya.

Selain melakukan pendampingan Smart City kepada total 141 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia itu, Kominfo terus mendukung regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kominfo juga telah mematangkan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Saat ini, PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi PeduliLindungi, SiLacak, PCare, serta penyimpanan data untuk 223 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sampai akhir 2021,” jelasnya.

Kominfo menargetkan pengembangan jangkauan program Smart City yang lebih luas dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kabupaten/kota yang telah mengikuti program tersebut pada 2022.

“Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN), Government Cloud pertama di Bekasi di tahun 2022,” ujarnya.

Dikatakannya, optimalisasi tata kelola pemerintahan digital di Indonesia memiliki tantangan tersendiri, yakni terkait integrasi dan interoperabilitas data dan sistem elektronik untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

GCG BUMN
“Dengan terobosan-terobosan yang tengah dilakukan di bidang sumber daya manusia, penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi, diharapkan tantangan ini dapat mulai dihadapi dengan baik,” tutupnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories