JAKARTA (IndoTelko) - Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd membeli 14.132.718.048 saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Jumlah itu mewakili 62,38% dari modal disetor TBIG. Harga pembelian Rp 3.200 per saham atau mencapai Rp 45,22 triliun.
Bersama Digital Infrastructure yang dahulu bernama Provident Consolidated Holdings Pte Ltd ini melakukan transaksi di tanggal 22, 25, dan 26 April 2022.
Bersama Digital Infrastructure melakukan pembelian dari PT Provindent Capital Indonesia sebanyak 5.036.352.510 miliar saham TBIG atau 22,23% dari modal disetor TBIG. Selain itu, Bersama Digital juga membeli saham TBIG dari PT Wahana Anugerah Sejahtera sebanyak 24,97%. Meski demikian, Wahana Anugerah Sejahtera masih mengempit langsung saham TBIG sebesar 9,26%.
Bersama Digital Infrastructure adalah entitas yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura dan dimiliki 35,17% oleh Lynwood Hills Investment Solution Pte Ltd. Di mana, Lynwood 100% sahamnya dikuasai oleh Wahana Anugerah Sejahtera yang merupakan entitas anak usaha dari PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
Oleh karena itu, Saratoga melakukan pengalihan kepemilikan tidak langsung saham TBIG sebanyak 24,97% dari Wahana Anugerah Sejahtera kepada Bersama Digital Infrastructure.
“Tujuan dari transaksi restrukturisasi pemegang saham dan divestasi,” ungkap Direktur Saratoga Lany D Wong dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia,(9/5).
Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd (BDIA) akan melakukan tender offer saham Tower Bersama dengan harga Rp 3.200 per saham. Perseroan melakukan penawaran tender sukarela sebanyak-banyaknya 2,48 miliar saham yang mewakili 10,97% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan demikian, maka nilai penawaran tender offer ini senilai Rp 7,93 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dikutip Kamis (12/5) disebutkan bahwa periode penawaran tender sukarela ini akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 22 Juli 2022 pukul 15.15 WIB. Lalu, BDIA akan melaporkan hasil penawaran tender sukarela kepada OJK paling lambat pada tanggal 10 Agustus 2022.
Adapun, pihak yang berhak untuk turut serta dalam penawaran tender sukarela ini adalah pemegang saham publik yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan. Untuk pemegang saham yang memiliki saham dengan warkat (scrip) dan berniat untuk menawarkan saham-sahamnya kepada BDIA, wajib untuk membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas/bank kustodian dan mengkonversikan saham dengan warkat tersebut menjadi saham tanpa warkat (scripless) selambat-lambatnya 4 hari bursa sebelum tanggal penutupan penawaran.(wn)