JAKARTA (IndoTelko) -- Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) hari ini secara resmi mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama strategis dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), penandatanganan ini dilaksanakan di restoran Nalar Live Kebayoran Baru, pada Kamis (13/10). Kerja sama strategis antara ICCA dan ASPAKRINDO ini akan berfokus dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Menanggapi penandatanganan MoU ini Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal mengatakan “Kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda, hal ini kemudian mendorong ICCA dan ASPAKRINDO sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama. Melalui kolaborasi ini kami ingin sama-sama mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia.”
Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan “ASPAKRINDO dan ICCA sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut. Kami pastinya berharap dengan kerja sama ini ASPAKRINDO dan ICCA bisa membantu mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia.”
Sebagai industri yang masih cukup baru industri aset kripto saat ini memang sedang melalui masa perkembangan yang cukup masif. Mulai naiknya peminat terhadap industri ini baik dari sisi konsumen dan pedagang mendorong urgensi untuk adanya berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan berfokus pada perlindungan para pelaku untuk memberikan perlindungan baik dalam bentuk pengetahuan mengenai industri kripto bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk bersama-sama mendorong advokasi perlindungan konsumen dan pedagang kripto.
ICCA sendiri sebelumnya juga secara konsisten telah mendorong pertumbuhan edukasi dan literasi masyarakat melalui kegiatan edukasi publik seperti ICCA Blockchain Edufest 2022 yang diselenggarakan pertengahan tahun ini. Serta juga ICCA secara konsisten terus melakukan kegiatan diskusi dan advokasi strategis mengenai aset kripto bersama berbagai pihak regulator terkait termasuk diskusi strategis bersama menteri perdagangan Zulkifli Hasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag merilis angka terbaru terkait jumlah investor dan volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hasilnya sejak awal tahun 2022 ini, terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. (sar)