telkomsel halo

Hadiri HPN, jadwal pemeriksaan Plate untuk kasus BAKTI diundur

12:13:00 | 09 Feb 2023
Hadiri HPN, jadwal pemeriksaan Plate untuk kasus BAKTI diundur
Johnny G Plate
JAKARTA (IndoTelko) - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Johnny sejatinya sudah dikirimkan surat sebagai SAKSI berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis (9/2) pada pukul 09:00 WIB.

"Disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI tersebut," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam situs resmi Kejagung (9/2).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, bahwasannya saudara JGP tidak dapat hadir pemanggilan pada hari ini dengan alasan yaitu: Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional (HPN) di Medan.

Berikutnya, mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.

Atas hal tersebut, saksi atas nama JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa(14/2).

GCG BUMN
"Pemanggilan saudara JGP sebagai SAKSI dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," pungkasnya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year