JAKARTA (IndoTelko) - PT Indosat Tbk (ISAT) telah menuntaskan akuisisi sejumlah pelanggan MNC Play milik MNC Kabel Mediacom (MKM) yang menjadi anak usaha MNC Vision Networks (IPTV) senilai Rp876,86 miliar.
Dalam keterbukaan informasinya, dinyatakan penuntasan transaksi telah dilakukan pada 15 November 2023 ditandai dengan penandatanganan akta berita acara serah terima dengan MKM, sehubungan dengan penyelesaian transaksi pengalihan pelanggan MNC Play ke Indosat.
Transaksi itu, sebagaimana diatur dalam perjanjian pembelian aset antara Indosat, MKM, Asianet Media Teknologi dan Lightstorm Indonesia I Pte Ltd pada 24 Oktober 2023.
“Berdasar transaksi tersebut, MKM telah mengalihkan sejumlah pelanggan MNC Play kepada perseroan,” jelas Chief Legal & Regulatory Officer sekaligus Sekretaris Perusahaan Indosat Reski Damayanti dalam keterbukaan informasi, Jumat, (17/11).
Menyusul dengan penuntasan transaksi tersebut, Indosat dan MNC Kabel Mediacom juga telah menandatangani sejumlah perjanjian-perjanjian terkait untuk mendukung pemberian layanan kepada pelanggan MNC Play yang telah dialihkan oleh MKM kepada perseroan.
Diperkirakan PT MNC Vision Networks. Tbk. (IPTV) meraup Rp3,3 triliun dari hasil penjualan sebagian aset milik anak usaha, yakni PT MNC Kabel Mediacom kepada PT Asianet Media Teknologi dan PT Indosat Tbk. (ISAT).
Berdasarkan prospektus perseroan, rincian aset yang dijual adalah jaringan fixed broadband kepada Asianet dan pelanggan aset MNC Play kepada Indosat Ooredoo Hutchinson. Perjanjian pembelian aset ini ditandatangani pada 24 Oktober 2023. Jumlah yang disepakati sekitar RpRp3,3 triliun yang penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap.
Perincian dari nilai tersebut, penjualan dan pengalihan aset MNC Play kepad Asianet yang disepakati mencapai Rp2,42 triliun. Pada tahap pertama telah ditransaksikan senilai Rp876,86 miliar pada 15 November 2023 dan sisanya diselesaikan secara bertahap.
Sementara itu, penjualan dan pengalihan khusus pelanggan aset MNC Play kepada Indosat mencapai Rp876,86 miliar yang telah dibayarkan pada 15 November lalu. (wn)