telkomsel halo

Kominfo: Insiden PDNS 2 bagian dari global risk

06:24:00 | 27 Jun 2024
Kominfo: Insiden PDNS 2 bagian dari global risk
JAKARTA (IndoTelko)- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai serangan siber yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 merupakan salah satu kategori global risk.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengungkapkan World Economic Forum juga menyebutkan bahwa cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Karena itu, setiap negara akan memperhatikan aspek keamanan di dunia siber.

"Jadi saya kira dengan kemajuan teknologi dan internet yang makin terkoneksi ke seluruh dunia, mau tidak mau, isu tentang cyber security ini menjadi sangat penting. Dan semua negara di dunia mengadopsi protokol-protokol yang penting untuk menjaga keamanan data mereka masing-masing," jelasnya.

Ditambahkannya, insiden yang dialami PDNS 2 merupakan pelajaran sangat penting untuk makin memperkuat transformasi digital yang lebih aman ke depan.

"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," tandasnya.

Menurut Wamenkominfo, berkaitan dengan keamanan siber, Indonesia telah memiliki beberapa pedoman yang telah dibuat. Namun demikian, upaya peretasan pasti akan terus terjadi.

"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” tuturnya.

Tak Terselematkan
Sementara PT Telkom Indonesia mengatakan data di PDNS 2 yang sudah kena ransomware tidak bisa di-recovery.

"Kita sejak kejadian sampai dengan hari ini sudah diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant kemudian dengan Bareskrim, kita berusaha keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki," kata Direktur Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko.

Herlan mengatakan pusat data nasional ada di Surabaya, Serpong, dan cadangan di Batam. Dia menyebutkan data yang sudah kena ransomware di PDNS Surabaya tidak bisa dipulihkan.

"Yang jelas data yang kena ransom ini sudah nggak bisa kita recovery. Jadi kita menggunakan sumber daya yang kita miliki, yang nomor satu kita mengidentifikasi ada tenant-tenant yang memang sudah memiliki backup, di lokasi Surabaya maupun yang ada di lokasi Batam, jadi kira-kira 44 tenant," katanya.

Diungkapkannya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap. "Jadi ini kita menyesuaikan dengan recovery stage 1, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya 2 medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan," tuturnya.

Herlan mengatakan Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang terkena dampak. Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.

"Kita juga sudah mengontak seluruh tenant yang terdampak di PDNS 1, jadi kita kontak satu persatu kerja sama dengan Kominfo untuk memastikan apakah tenant memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya, dan ini sudah kita lakukan semua, hasilnya ada tenant yang memiliki backup, ada yang tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada beberapa yang belum bisa diverifikasi," jelasnya.

"Nanti stage kedua kalau memang tidak ada backup, kita akan me-repeat ulang, kita siapkan environment yang baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah kita kunci, kita set up ulang, kita implementasikan semua aspek security yang kita dapat dari BSSN melalui prosedur yang membuat ini lebih aman, baru kita pindah ke environment yang baru," pungkasnya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year