telkomsel halo

Recovery PDNS 2 terus berlangsung

06:41:00 | 16 Jul 2024
Recovery PDNS 2 terus berlangsung
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Pemulihan layanan (Recovery) Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terus berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkapkan sebanyak 86 layanan publik yang berasal dari 16 tenant telah berhasil dipulihkan.

Upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

"Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live," tuturnya.

Beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

"Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujarnya.

Saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

"Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses "karantina". Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," jelasnya.

Setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya" ujarnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year
Financial Analysis
GoTo ubah susunan direksi