telkomsel halo

Aturan Penataan Frekuensi 800 MHz Keluar, Telkom Siap Migrasikan Flexi

15:40:34 | 10 Sep 2014
Aturan Penataan Frekuensi 800 MHz Keluar, Telkom Siap Migrasikan Flexi
Indra Utoyo (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring telah menandatangani aturan Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz Untuk Keperluan penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Aturan ini memuluskan pemain yang berada di frekuensi itu untuk menerapkan teknologi netral dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Para pemain di frekuensi ini terdiri atas operator dengan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA)  yang berisikan Bakrie Telecom, Flexi, StarOne, dan Mobile-8 Telecom  (Smartfren).

Keluarnya aturan ini juga memuluskan niat pemain seperti Telkom dan Indosat yang ingin menggelar U900 atau 3G di frekuensi 900 MHz karena bisa memanfaatkan 5 MHz dari Flexi atau StarOne mengingat di aturan ini juga ada masalah penataan alokasi yang membuat penempatan frekuensi berdekatan dengan Telkomsel untuk Flexi dan Indosat bagi StarOne.

"Peraturan menterinya sudah ditandatangani. Sekarang sedang dalam proses diundangkan di Kumham," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada IndoTelko melalui pesan singkatnya.

Telkom Siap
Secara terpisah, Direktur Innovation & Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo mengaku memang mengharapkan regulasi tersebut bisa keluar secepatnya agar migrasi pelanggan Flexi ke Telkomselbisa segera dilaksanakan. "Kita memang posisinya menunggu aturan itu keluar, agar semua firm,"paparnya usai menjadi pembicara dalam Talk Show IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (10/9).

Diungkapkannya, perseroan menyiapkan dana sekitar Rp 1,9 triliun untuk memuluskan program migrasi sekitar lima juta pelanggan Flexi ke Telkomsel

"Kita  siapkan dana sekitar itu. Paling besar untuk migrasi infrastruktur, termasuk mempercepat biaya sewa menara milik Flexi. Ini menyerap  dana sekitar satu triliun rupiah," ungkapnnya.  

Menurutnya, untuk migrasi Flexi terdapat beberapa isu yang harus dituntaskan Telkom yakni masalah pelanggan, penggunaan frekuensi, sewa menara, dan alat produksi.

"Masing-masing itu solusinya berbeda. Kami punya jadwal migrasi ini maksimal bisa 15 bulan, soalnnya harus koordinasi dengan operator lain untuk masalah penempatan, tetapi kita maunya lebih cepat. Enam bulan selesai," paparnya.

Dijelaskannya, untuk isu pelanggan, nantinya pemilik nomor Flexi akan dipindahkan ke Telkomsel dengan merek Kartu AS  Flexi.

"Kita tingkatkan kualitas layanan setara seluler dengan tarif menarik. Kompensasi bagi pelanggan pun sudah disiapkan. Kita lihat performa Average Revenue Per  user (ARPU) tiga bulan belakangan nantinya,"katanya.

Sedangkan untuk masalah menara yang disewa Flexi, dikatakannya, akan dipercepat pembayaran, selanjutnya slot yang ditinggalkan akan dimonetisasi oleh anak usaha lainnya, Mitratel, untuk dicarikan penyewa. "Untuk sekitar 4 ribu BTS dari Flexi akan kita carikan pembelinya kalau harus dijual,"jelasnya.

Ditambahkannya, untuk sosialisasi dan pemasaran dari Kartu As Flexi pun, Telkom telah membuka escrow account di BNI dengan Telkomsel senilai Rp 897 miliar.

GCG BUMN
"Nanti di frekuensi yang ditinnggalkan Flexi akan dimanfaatkan Telkomsel dengan teknologi E-GSM. Sepertinya untuk kota yang frekuensinya belum dimanfaatkan smartfren bisa langsung digunakan. Untuk kota-kota yang overlapping, kita akan koordinasi dengan Bakrie Telecom," jelasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Idul Fitri IndoTelko
More Stories