telkomsel halo

Kerjasama Jaringan

Smartfren dan Bakrie Telecom Sudah Sulit Dipisahkan

08:08:52 | 06 Nov 2014
Smartfren dan Bakrie Telecom Sudah Sulit Dipisahkan
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengaku sudah sulit dipisahkan pasca menandatangani Perjanjian Kolaborasi dan Perjanjian Sewa Menyewa Jaringan pada hari Kamis, 30 Oktober 2014 lalu.

“Kerjasama yang kami lakukan ini ada payung hukumnya yakni  Peraturan Menkominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Jadi, ini berbeda dengan yang dilakukan Bakrie Telecom dengan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) beberapa tahun lalu. Kita optimistis ini jalan,” tegas Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, hal yang bisa membatalkan perjanjian adalah aturan yang menata frekuensi 800 MHz diubah pemerintah. “Kalau tidak diubah, sepanjang masa transisi yang diberikan pemerintah yakni dua tahun kita akan persiapkan semuanya agar berjalan di satu jaringan dan layanan Code Division Multiple Access (CDMA) tak akan dimatikan sebelum benar-benar yakin Frequency Division Duplexing Long Term Evolution (FDD-LTE) berjalan dengan baik di 800 MHz,” paparnya.

Seperti diketahui, pada Maret 2012 Bakrie Telecom mengumumkan rencana mengakuisisi 35% saham STI  melalui skema penukaran saham (share swap). Perseroan telah meneken perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan pemegang saham STI, yakni Sampoerna Strategic dan Polaris, pada 13 Maret 2012. Kerjasama ini batal terealisasi karena kondisi internal dari kedua perusahaan tak mendukung.

Dikatakannya, saat ini perseroan akan memenuhi syarat terakhir dari pemerintah untuk terjadinya pengalihan frekuensi Bakrie Telecom ke Smartfren yakni pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi senilai Rp 200 miliar.

“Bakrie Telecom kalau tidak  salah juga punya BHP sekitar angka itu. Nantinya di tahun depan kita yang tanggung semua BHP frekuensi,” katanya.

Direktur Keuangan Smartfren Anthony Susilo  menambahkan, untuk pembayaran BHP frekuensi, perseroan akan menarik fasilitas Obligasi Wajib Konversi (OWK) II senilai Rp 500 miliar. “Kita kemarin sudah tarik Rp 1 triliun untuk bayar pinjaman, Rp 500 miliar untuk bayar BHP. Total fasilitas OWK II masih ada Rp 8 triliun,” katanya.

Dilusi
Diungkapkan Anthony dampak lain adanya kerjasama dengan Bakrie  Telecom adalah dipegangnya saham perseroan dikisaran minoritas oleh pemegang merek saham esia itu.

Saat ini, para pemegang saham mayoritas Smartfren terdiri atas tiga pihak, yakni PT Wahana Inti Nusantara (32,8%), PT Bali Media Telekomunikasi (24,1%), PT Global Nusa Data (24,8%), dan masyarakat (18,28%).

GCG BUMN
“Kita tidak  tahu pemegang saham mana yang akan terdilusi, minggu depan ada keputusannya. Nanti Bakrie Telecom akan menjadi pemegang saham minoritas karena ada pengalihan jaringan itu,” katanya. (id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories