JAKARTA (IndoTelko) – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah mengonversikan obligasi wajib konversi (OWK) ke saham sebanyak 11 miliar lembar saham Seri C.
Penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi obligasi wajib konversi (OWK) I digelar pada 6 Juli 2015.
Dalam aksi itu, jumlah saham yang dikonversi sebanyak 11 miliar lembar saham Seri C bernilai nominal Rp100 per lembar saham di harga pelaksanaan Rp100 per saham.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/7), dinyatakan aksi itu mengakibatkan jumlah saham yang beredar kian banyak. Sebelum PMTHMETD jumlah saham beredar sebanyak 17,79 miliar saham. Setelah PMTHMETD menjadi 28,79 miliar saham.
Obligasi wajib konversi (OWK) atau biasa disebut Mandatory convertibles adalah obligasi jangka pendek dan biasanya memiliki imbal hasil tinggi yang wajib dikonversikan menjadi saham biasa berdasarkan harga pasaran yang berlaku pada saat konversi. (
baca juga:
Smartfren terbitkan OWK)
Pemilik kode saham FREN ini pada 2014 menerbitkan OWK II senilai Rp 1 triliun dengan opsi OWK Rp 8 triliun. Pada 2011, FREN telah menerbitkan OWK I senilai Rp 4,7 triliun yang diserap oleh Dian Swastatika Sentosa, Oakwell, dan Glenfield. (
Baca juga:
Smartfren berharap 4G)
OWK salah satu andalan modal kerja Smartfren. Sejauh ini penerbitan OWK II sudah sekitar Rp 4,6 triliun.(ak)