JAKARTA (IndoTelko) – Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham milik PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Jumat (12/2), mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan surat dari manajemen Trikomsel tanggal 10 Februari 2016 perihal penyampaian rancangan rencana perdagangan perseroan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang.
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek di pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan hari ini," katanya.
Namun, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Trikomsel Oke. (
Baca juga: Saham Trikomsel disuspensi)
Sebelumnya, pasca berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), emiten dengan kode saham TRIO ini mendapatkan suspensi perdagangan dari BEI. Trikomsel tengah terbelit utang lumayan besar, terutama dari kewajiban pembayaran obligasi.
Para krediturnya menginginkan adanya kejelasan tenor pembayaran yang belum ditawarkan dalam proposal perdamaian debitur.
Rencananya, rapat pembahasan rencana perdamaian akan dilanjutkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 15 Februari 2016.
Dalam proposal perdamaian debitur akan mengelola semua pendapatan perdagangan yang diterima ke rekening operasional sejak tanggal homologasi. Rekening tersebut guna memenuhi biaya yang terkait dengan restrukturisasi utang dan pengeluaran operasionalnya.
Direktur Utama Trikomsel Oke . Sugiono W. Sugialam menuliskan pembiayaan tersebut termasuk pembayaran harga pokok penjualan (cost of goods sold/COGS), biaya operasi (operating expenses/OPEX), biaya penjualan dan administrasi umum (sales and general administration costs/SGA), perpajakan, serta belanja modal (capital expenditure/CAPEX).
Pembayaran utang akan didasarkan pada prioritas yang ditetapkan dalam urutan cash waterfall. Pertama, untuk pembayaran biaya dan pengeluaran proses restrukturisasi utang, termasuk jasa kuasa hukum.
Kedua, pembayaran segala perpajakan, karyawan, dan lain yang diistimewakan oleh hukum. Ketiga, pembayaran COGS, OPEX, SGA, dan CAPEX debitur.
Keempat, untuk pembayaran utang preferen dan utang dagang kecil tanpa jaminan. Kelima, 25% untuk utang pemasok tanpa jaminan, 50% untuk utang bank separatis, dan 25% untuk utang bank tanpa jaminan dan antar perusahaan atas dasar pro rata.
Terakhir, akan digunakan untuk membayar utang umum tanpa jaminan. Pengawasan pengoperasian rekening dari cash waterfall akan menjadi kewajiban perwakilan kreditur.
Pembayaran setiap tingkat dari cash waterfall akan dilakukan secara prorata. Suatu tingkat harus telah terbayar sepenuhnya sebelum pembayaran apapun dapat dilakukan di tingkat berikutnya.
Debitur akan memberikan pembayaran bunga tunai sejak tanggal homologasi sebesar 2% per tahun, dengan bunga yang ditangguhkan sebesar 5% per tahun. Setiap utang bank separatis akan dialokasikan untuk bunga tunai, jumlah pokok, dan bunga yang ditangguhkan.
Kreditur separatis yang menolak akan berhak menerima pembayaran yang dihitung sebagai kompensasi dalam jumlah yang lebih rendah dari utang dan nilai jaminan.
Trikomsel akan mengadakan suatu program kontribusi modal dan penjualan aset sebagai sumber pembayaran utang. Pertama, debitur akan menggalang modal sebesar US$10 juta dari seorang pemegang saham utama sebelum akhir 2016.
Perusahaan akan berusaha menyelesaikan investasi modal oleh pihak ketiga sekitar US$50-60 juta dalam 24 bulan sejak homologasi. Selain itu, aset berupa ruangan di Equity Tower dan saham yang tidak dibebankan di anak perusahaan strategis akan dijual.(ak)