JAKARTA (IndoTelko) – MNC Play angkat suara terkait pernyataan kabel miliknya yang dinyatakan menumpang tanpa izin di tiang Telkom, MNC Play sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.
Direktur Komersial MNC Play Ade Tjendra menjelaskan, MNC Play merupakan pemain baru di industri Internet dan Multimedia.
“Kami baru memulai fase komersialisasi sejak Mei tahun 2014. Sejalan dengan waktu, laju pertumbuhan MNC Play sangat cepat, saat ini layanan kami telah menjangkau 6 kota besar di Indonesia dengan target akhir tahun 2016 ini bertambah menjadi 12 kota besar, sehingga dapat menyentuh lebih banyak masyarakat. Layanan MNC Play berupa internet berkecepatan tinggi dan TV kabel interaktif dihantarkan kepada pelanggan dengan menggunakan jaringan infrastruktur milik sendiri, " ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada IndoTelko, Selasa (12/4).
Dikatakannya, MNC Play memiliki kebijakan untuk menggunakan prasarana milik sendiri dalam memperluas wilayah jaringan layanan kepada pelanggan.
Sampai saat ini jaringan MNC Play telah menjangkau enam kota besar di Indonesia yaitu: Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Malang dan Medan. Kedepannya, MNC Play akan mengembangkan jaringan ke kota besar lain di Indonesia agar lebih banyak masyarakat memiliki akses pada light-speed internet dan interactive TV cable serta layanan derivatif internet inovatif lainnya.
"Jaringan yang kami bangun, menggunakan prasarana milik kami sendiri, sesuai kebijakan perusahaan. Namun jika dalam pelaksanaannya di lapangan ada yang tidak sejalan dengan kebijakan perusahaan, MNC Play akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dan mengadakan kerjasama dengan pihak terkait untuk mencapai mufakat sehingga tercapai kesepakatan yang baik dengan pihak terkait sesuai kebutuhan. Hal ini merupakan hal biasa dikalangan industri sejenis termasuk tidak tertutup kemungkinan operator lain seperti Telkom dan lainnya yang juga dapat ditemui di lapangan menggunakan prasarana milik MNC Play," tutup Ade.
Sebelumnya, Telkom melakukan aksi penertiban terhadap kabel-kabel liar milik operator TV Kabel atau Penyedia Jasa Internet (PJI) yang terpasang di tiang-tiang telepon miliknya. (
Baca juga:
Telkom sikat Parasit di Tiang Telepon)
Dalam pantauan hasil operasi penertiban parasit yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu.(dn)