JAKARTA (IndoTelko) – Layanan transportasi berbasis aplikasi Uber, akhirnya resmi meluncurkan pesaing Go-Jek dan GrabBike di Jakarta dengan merek dagang UberMOTOR.
Dikutip dari blog resminya, Uber menyatakan layanan ojek yang ditawarkan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna dengan biaya yang lebih hemat namun dengan pelayanan berkualitas tinggi. Tarif minimum yang dikenakan adalah Rp 1.000 dengan tarif dasar Rp 1.000 berikut tambahan Rp 1.000 per kilometer dan Rp 100 per menit.
Uber memberikan kemudahan pembayaran dengan tunai, kartu kredit atau debit, sehingga dapat dijangkau masyarakat lebih luas untuk layanan UberMOTOR. (
Baca juga:
Uber masuk Ojek)
Promosi yang ditawarkan perjalanan gratis bagi para pengguna pertama layanan ojek online atau daring itu. Mulai 13 April hingga 11 Juli 2016, pengguna akan mendapatkan perjalanan gratis bersama Uber senilai Rp 75 ribu dengan memasukkan kode promosi "uberMOTOR" pada aplikasi.
Aplikasi ini didukung fitur keselamatan standar produk Uber berjalan sebelum, selama dan setelah tiap perjalanan, termasuk pelacakan GPS, tanggapan dua arah dan fitur untuk berbagi rincian perjalanan kepada keluarga dan teman.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak akan merevisi peraturan untuk sepeda motor agar menjadi angkutan umum.
"Pemerintah membuat aturan landasannya undang-undang, di UU LLAJ tidak ada kendaraan roda dua sebagai transportasi publik," ujarnya.
Diingatkannya, sepeda motor memiliki resiko tinggi dijadikan angkutan umumbaik bagi keselamatan penumpang dan pengemudi.
"Secara pribadi, saya tidak setuju karena angka kecelakaan transportasi berbasis jalan raya 80%-90% melibatkan kendaraan roda dua. Soal sekarang ada Go-Jek, GrabBike atau UberMOTOR, terserah. Saya sudah ingatkan," tutupnya.(id)