JAKARTA (IndoTelko) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menegaskaan aksi penertiban kabel parasit yang menumpang di tiang telepon miliknya tak pilih kasih dan sudah sesuai aturan.
“Tim penertiban melakukan pencabutan kabel parasit terhadap yang tak punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan Telkom. Jadi, tak satu operator saja yang kita sasar. Masalah di lapangan, yang paling banyak kena itu satu operator, artinya mereka yang paling banyak numpang di aset kami tanpa ijin,” tegas Chief Regional Officer Telkom Dian Rachmawan melalui sambungan telepon, Kamis (14/4).
Menurut Dian, ada upaya pemutarbalikan fakta dari aksi penertiban yang dilakukan Telkom terhadap kabel-kabel liar yang menumpang di tiang telepon miliknya. “Kami mengamankan aset negara, Telkom itu kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyerobot aset Telkom sama dengan merugikan negara,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika ada penyedia jasa internet (PJI) atau TV berbayar yang ingin memanfaatkan aset Telkom harus melalui perjanjian kerjasama untuk Pole Sharing dimana ada bayar sewa kewajiban resiprokal dan sebagainya. “Ini PKS tak ada, terus main pasang kabel tanpa lihat kemampuan tiang dan lainnya. Kalau ada masalah, Telkom yang dikomplain masyarakat,” tegasnya.
Ditegaskannya, penertiban kabel parasit ini sudah diumumkan ke publik melalui media massa Nasional sejak tahun 2015 lalu. "Jadi ini adalah kegiatan regular untuk memastikan asset kami bersih dari segala bentuk parasitisme" imbuh Dian.
Lebih lanjut dikatakannya, Telkom pun dalam berbisnis menghormati aturan main. “Kemarin per 11 April, MNC minta kontennya diturunkan dari UseeTV, kami penuhi sesuai permintaan mereka. Sekarang saya minta mereka pun menghormati persaingan yang sehat pula, segera lepas kabel dan bangun tiang sendiri, jangan dilanjutkan praktek parasit dengan dalih pole sharing adalah kewajaran. Nanti malah diketawain oleh pelanggannya sendiri," pungkasnya.
Beberapa Minggu terakhir ini, Telkom rajin melakukan penertiban terhadap penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. (
Baca juga: Telkom amankan aset)
Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa menganggu layanan ke pelanggannya. (
Baca juga:
Regulator soal Tiang telepon)
MNC Play pun angkat suara terkait pernyataan kabel miliknya yang dinyatakan menumpang tanpa izin di tiang Telkom, MNC Play sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. (
Baca juga: MNC Play soal Tiang Telepon)
Direktur Komersial MNC Play Ade Tjendra menjelaskan layanan MNC Play berupa internet berkecepatan tinggi dan TV kabel interaktif dihantarkan kepada pelanggan dengan menggunakan jaringan infrastruktur milik sendiri.(id)