telkomsel halo

Smartphone high end bisa pilih TKDN software

11:07:56 | 01 Jul 2016
Smartphone high end bisa pilih TKDN software
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah akhirnya menuntaskan cara pehitungan teknis untuk Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi smartphone 4G.

“Tata cara perhitungan yang ditawarkan adalah memilih jalur hardware atau software,” ungkap juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu, Jumat (1/7).

Diungkapkannya, dalam memenuhi kewajiban 30% TKDN untuk ponsel mulai 1 Januari 2017, untuk jalur hardware terdiri atas manufaktur (70%), pengembangan (20%), dan aplikasi (10%).

Sementara untuk jalur software adalah penilaian terhadap aplikasi (70%), pengembangan (20%), dan manufaktur (10%)

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Bambang Suseno kepada IndoTelko menjelaskan untuk vendor yang memilih software dalam memenuhi TKDN disyaratkan mulai dengan harga jual Rp 6 juta keatas.

Dalam skema baru ini vendor yang memilih 100% investasi software, diizinkan mengimpor ponsel dalam bentuk complete build unit (CBU) dari luar negeri. Khusus untuk perangkat 4G LTE, bagi vendor yang akan meningkatkan TKDN melalui investasi pengembangan software aplikasi, ponsel bisa diimpor dalam bentuk CBU.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Lee Kang Hyun kepada IndoTelko mengaku mau tidak mau harus mengikuti keputusan yang dibuat oleh pemerintah. “Kita terpaksa ikut kalau sudah menjadi keputusan,” tutupnya. (Baca juga: TKDN smartphone)

Sekadar informasi, selain menyiapkan perhitungan TKDN, pemerintah juga tengah menggarap aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar ekosistem penjualan smartphone yang sehat tercipta di Indonesia.

Di Indonesia diperkirakan nilai ponsel Grey Market  sekitar $ 2.7 miliar dalam 4 tahun sejak 2012 – 2015, sehingga potensi kerugian pajak adalah sebesar Rp 275 miliar. (Baca juga: Registrasi IMEI)

GCG BUMN
Data dari GfK menunjukkan impor ponsel sekitar 46,8 juta (2016) turun 13% dari 54 juta (2015) dimana pangsa pasar smartphone sekitar 60%. Adanya kebijakan TKDN dan registrasi IMEI diharapkan bisa menekan ponsel illegal yang beredar.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year