telkomsel halo

Indonesia resmi adopsi skema declaration of conformity untuk sertifikasi gadget

10:28:48 | 01 Jan 2017
Indonesia resmi adopsi skema declaration of conformity untuk sertifikasi gadget
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Indonesia akhirnya resmi mengadopsi skema declaration of conformity untuk pemberian sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Pesawat Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (gadget).

“Setelah memperoleh masukan akhir melalui konsultasi publik melalui laman Kementerian Kominfo mulai dari tanggal 7 sampai dengan 13 Desember 2016, Menteri Kominfo telah menyetujui Rancangan Peraturan Menteri Kominfo menjadi Peraturan Menteri tentang Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Pesawat Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet yang menetapkan sertifikasinya dengan evaluasi dokumen melalui declaration of conformity,” ungkap Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo Noor Iza dalam rilisnya, (30/12/16).

Dijelaskannya, di banyak negara skema declaration of conformity yang berdasarkan ISO/IEC 17050 diterapkan kepada produk-produk yang memiliki risiko relatif rendah seperti komputer dan ISM Band Low Power Device/Short Range Device. Ada juga negara yang menerapkannya pada pesawat telepon seluler karena jenis perangkat telekomunikasi ini teknologinya sudah dianggap proven memenuhi standar.

“Kita rancang aturan ini bersama para pemangku kepentingan, yang terdiri dari para pabrikan berikut distributornya, balai uji, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea dan Cukai, dan Badan Standardisasi Nasional melakukan pembahasan regulasi penerapan declaration of conformity untuk lingkup produk gadget,” katanya.  

Dalam Peraturan Menteri ini pengajuan sertifikat dapat dilakukan oleh para pemegang merek baik pemegang merek nasional, pemegang merek global, dan/atau pemegang merek non-global dengan kedudukan hukum sebagai berikut: Pemegang merek yang berkedudukan hukum di wilayah Republik Indonesia,  Badan hukum di wilayah Republik Indonesia yang ditunjuk sebagai perwakilan atau distributor resmi oleh pemegang merek yang berkedudukan di luar wilayah Republik Indonesia, atau Badan hukum di wilayah Republik Indonesia yang melakukan pembuatan alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk pemegang merek yang berkedudukan di luar wilayah Republik Indonesia.

Para pemegang merek dapat mengajukan sertifikasi dengan menyampaikan declaraftion of conformity atas hasil uji dari laboratorium-laboratorium yang mempunyai reputasi internasional seperti yang diakui oleh Global Certification Forum (GCF) dan Cellular Telephone Industries Association (CTIA), dan hasil uji dari laboratorium terakreditasi lainnya yang telah mendapat penetapan dari Dirjen SDPPI Kominfo.

Untuk mengembangkan produk dalam negeri, pabrikan-pabrikan nasional yang mempunyai fasilitas pengujian sendiri juga dapat mengajukan sertifikasi melalui skema declaration of conformity menggunakan hasil uji yang dihasilkan oleh fasilitas pengujiannya yang belum terakreditasi setelah lulus supervisi Dirjen SDPPI.

Pengajuan sertifikasi dengan evaluasi dokumen melalui declaration of conformity ini dapat dilakukan melalui https://sertifikasi.postel.go.id (akan dimulai sejak Permen tersebut diundangkan)

Sanksi
Pengawasan terhadap produk yang disertifikasi melalui declaration of conformity ini dilakukan melalui uji petik (post market surveillance).

Pemegang sertifikat alat/perangkat telekomunikasi yang tidak lulus uji petik sebanyak dua kali untuk tipe yang berbeda selanjutnya tidak dapat mengajukan sertifikasi melalui declaration of conformity.

Selain itu pemegang sertifikat tipe perangkat telekomunikasi tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca: Aturan sertifikasi gadget)

GCG BUMN
Adapun daftar laboratorium yang hasil ujinya akan diterima untuk skema declaration of conformity ini diantaranya Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Alamat: Jalan Bintara Raya 17, Bekasi 17134.  Lembaga Uji Telkom IDeC, Divisi Digital Service (DDS) PT Telkom Alamat: Jalan Gegerkalong Hilir no 47, Bandung, 40152.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year