telkomsel halo

Telkomsel rayu pelanggan lakukan registrasi prabayar

11:26:59 | 10 Feb 2018
Telkomsel rayu pelanggan lakukan registrasi prabayar
JAKARTA (IndoTelko) – Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10GB, 150 Menit dan 75 SMS hanya dengan Rp.10.

Paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.

Manfaat dari promo ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk mendorong percepatan program registrasi prabayar serta wujud apresiasi kepada pelanggan yang aktif berpartisipasi menyukseskan program yang dicanangkan pemerintah tersebut.

”Telkomsel telah melakukan sejumlah upaya untuk mengajak pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018. Sebagai wujud apresiasi atas kesadaran pelanggan yang melakukan proses registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus kuota data 10GB hanya dengan Rp.10,-, bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk 3 hari," kata Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel Ririn Widaryani dalam keterangan, kemarin.

Selain penawaran tersebut, bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar sebelumnya, Telkomsel juga menghadirkan promo isi ulang pulsa bonus kuota data hingga 5GB cukup dengan Rp.10. Dengan melakukan isi ulang pulsa melalui channel apapun, pelanggan juga akan mendapatkan bonus langsung tambahan cashback 20% saldo TCASH hingga tanggal 28 Februari 2018.

“Sejak awal sosialisasi program registrasi prabayar, Telkomsel telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan,” ungkap Ririn.

Untuk meregistrasikan kartu prabayarnya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REGNIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Dalam hal ini, pengguna kartu prabayar Telkomsel yang wajib melakukan registrasi adalah pelanggan produk simPATI, Kartu As, dan LOOP.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, melalui beragam program promo Telkomsel juga berharap proses registrasi prabayar oleh pelanggan ini dapat memberikan keuntungan berlebih, seperti manfaat bonus kuota data” tutup Ririn.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin menambahkan  Telkomsel berupaya seoptimal mungkin agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018.

GCG BUMN
“Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir periode untuk keberlangsungan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan kartunya. Peraturan untuk registrasi prabayar ini sangat bermanfaat terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Denny.(ad)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year