JAKARTA (IndoTelko) - Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler bentukan Komisi I DPR RI berjanji akan bekerja keras membongkar praktik penyalahgunaan data pelanggan selama registrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) agar masyarakat terlindungi dalam berkomunikasi.
"Kami akan bekerja keras di Panja nanti membongkar skandal ini. Semua pihak akan dipanggil, mulai dari pembuat kebijakan seperti Kominfo, operator hingga para dealer yang menjadi distribusi produk seluler. Ini agar kita tahu model bisnisnya dan bisa membaca celah mana yang "dimainkan" dalam penyalahgunaan data itu," janji Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo kepada IndoTelko, kemarin.
Menurutnya, para dealer salah satu rantai bisnis yang layak dipanggil Panja Perlindungan Data Pelanggan Seluler karena memegang peranan penting dalam distribusi produk milik operator. "Kita akan panggil nanti itu dealer-dealer besar seperti TiPhone untuk konfrontir," katanya. (
Baca: Panja Registrasi)
Asal tahu saja, dalam distribusi produk seluler, operator memanfaatkan jasa dari para dealer untuk mendistribusikan produknya ke pasar. Biasanya para dealer mengelola mitra outlet sebagai reseller untuk ujung tombak penjualan ke masyarakat.
Dalam catatan, beberapa dealer atau distributor yang sudah tercatat di bursa saham diantaranya PT TiPhone Mobile Indonesia Tbk (TiPhone), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan lainnya.
Dalam bermitra dengan operator, distributor kelas kakap biasanya menggunakan beberapa anak usaha karena operator memiliki aturan entitas yang mengelola produknya tak diijinkan memasarkan merek pesaing.
Makin Seru
Sementara itu, perkembangan terbaru dari dugaan penyalahgunaan data pelanggan dalam registrasi prabayar adalah mulai masuknya Bareskrim Polri menyelidiki dengan mulai melakukan pemanggilan beberapa petinggi operator dan pejabat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dimulainya penyelidikan tak bisa dilepaskan dari langkah Menkominfo Rudiantara yang membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami telah kerjasama dengan Kepolisian. Sekarang ada di prosedur di kepolisian untuk menanganinya," kata Menkominfo Rudiantara kala Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (19/3). (
Baca:
Carut marut registrasi)
Sementara di lapangan, pemilik outlet di sejumlah daerah menunjukkan kegusarannya kepada Menkominfo Rudiantara karena tak "luwes" dalam menerapkan aturan registrasi berbasis NIK dan KK.
Kegusaran para pemilik outlet terlihat dengan aksi membakar puluhan ribu kartu perdana di sejumlah daerah dan mencurahkan isi hatinya disejumlah grup diskusi di media sosial. (
Baca:
Outlet membara)
Para pemilik outlet mengaku omsetnya merosot hingga 70% sejak adanya registrasi berbasis NIK dan KK. Para pemilik outlet masih menunggu janji dari Kominfo soal penyelesaian pembatasan satu NIK untuk tiga kartu didaftarkan.(dn)