JAKARTA (IndoTelko) – Komisi I DPR RI mengusulkan ada Tim Pengawas dan Evaluasi (Timwas) untuk pelaksanaan registrasi prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
“Perlu dibentuk Tim evaluasi dan pengawasan terpadu guna mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebaiknya semua pihak berpikir lebih baik lagi jauh ke depan, karena kejahatan umum itu akan terjadi dan terus berulang,” ungkap Wakil Ketua Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI dengan Dirjen PPI Kemkominfo, Ketua BRTI, Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung Parlemen, kemarin.
Menurutnya, baru dalam masalah SIM Card saja sudah ribut, padahal ke depan dicita-citakan Indonesia akan punya satu kartu sakti yang disebut dengan ‘Single Identity number’. “Lebih bagus kita cari cara atau metode seperti apa agar dapat langsung mendeteksi oknum yang akan menyalahgunakan data-data pribadi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panja Komisi I DPR RI lainnya yakni Elnino M Husein Mohi dan Charles Honoris sepakat bahwa data ini tidak boleh bocor atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu termasuk kepentingan politik. “Data 140 juta unit individual yang memiliki nomor ponsel di Indonesia akan menjadi sumber data yang sangat penting,” kata Elnino.
Anggota Komisi I lainnya Arief Suditomo mengatakan jika ada sebuah perusahaan yang sampai menggunakan 1 NIK untuk banyak simcard harus diketahui niatnya. “Apakah ada semacam target untuk mengetahui siapa di balik itu? Tujuan komersial ini, mungkin juga penyebaran kebencian, dan ujungnya pidana,” duganya.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Ahmad Ramli mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim pengawas yang terdiri dari berbagai kalangan untuk mengawasi pelaksanaan registrasi prabayar. “Dengan unsur independen yang masuk agar lebih baik,” katanya.(id)