JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan masih memantau pergerakan jumlah pelanggan dari pemain seluler pasca selesainya registrasi ulang prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pada 30 April 2018.
"Agar validitas jumlah pelanggan prabayar terjaga, mulai bulan Mei 2018 dilakukan rekonsiliasi dua minggu sekali dan operator harus memberikan laporan ke regulator setiap tiga bulan sekali," ungkap Menkominfo Rudiantara kala Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada Rabu (23/5).
Diungkapkannya, selama masa registrasi ulang prabayar lalu memang ada penggunaan satu NIK dan KK untuk mengaktifkan nomor dalam jumlah banyak sehingga angka yang keluar menjadi tidak realistis.
"Operator melakukan pemblokiran mandiri terhadap nomor-nomor yang terindikasi tdak diregistrasi secara tidak benar dan tanpa hak itu," tukasnya.
Ditambahkannya, sinkronisasi data diperlukan antara operator dan Dukcapil karena memang ada fenomena satu pelanggan menggunakan jasa berbeda operator.
"Kita juga ada cross check lagi antara operator karena kan pasti mungkin Rudi A ada namanya di operator A tidak menutup kemungkinan ada di operator B juga," jelasnya. (
Baca: Pelanggan Prabayar)
Dalam paparannya, terungkap posisi pelanggan dari masing-masing operator pasca registrasi ulang yakni Telkomsel sekitar 144,17 juta nomor, Indosat (98 jutaan nomor), XL (41 jutaan nomor), Tri (14 jutaan nomor), dan Smartfren (6 jutaan nomor).
"Kami mengingatkan operator untuk menjaga data pelanggan. Kalau ada pelanggan kita hanya bisa memberikan sanksi lisan, administratif dan penghentian sementara. Jika terkait kriminal itu bukan urusan kami karena itu urusan penegak hukum nantinya," tutupnya.
Anggota Komisi I DPR RI Elnino M. Husein Mohi mengapresiasi keberhasilan program registrasi ulang yang dilakukan pemeirntah itu. "Kita apresiasilah karena telah selesai melakukan pendataan untuk perlindungan data pribadi ini," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI lainnya Budi Youyastri mengakui mendapatkan sekitar 240 jutaan nomor prabayar yang valid hal luar biasa. "Berikutnya kita ingatkan pelaksana dari registrasi ulang ini harus memberitahukan kepada masyarakat kita haknya dan pendaftar tersebut harus merasa aman terkait datanya yang telah diregistrasi," tutupnya.(id)