telkomsel halo

Indonesia kalah dari Avanti, Kominfo: Kami fokus di slot orbit

09:54:07 | 16 Jun 2018
Indonesia kalah dari Avanti, Kominfo: Kami fokus di slot orbit
Menkominfo Rudiantara.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Avanti Communications Limited (Avanti) telah mengumumkan bahwa sidang arbitrase yang dijalaninya dengan Kementrian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia berhasil dimenangkan operator satelit itu.

Dalam situs resminya (7/6) dinyatakan, proses arbitrasi dimulai pada 9 Agustus 2017 dibawah London Court of International Arbitration Rules 2014 melawan Kemenhan terkait pembayaran untuk sewa satelit ARTEMIS miliknya.

Pada 6 Juni 2018, pengadilan arbitrase memutuskan Kemenhan harus membayar Avanti US$ 20,075 juta dengan batas waktu 31 Juli 2018.

Terkait hal ini, Menkominfo Rudiantara menegaskan perhatian Kominfo hanya pada slot orbit satelit pada 123 derajat bujur timur (123 BT). (Baca: Kasus Avanti)

"Kominfo hanya manage slot orbitnya. Kami sekarang hanya antisipasi untuk nanti pertahankan alokasi slot orbit satelit itu. Karena orbital slot hanya ada delapan di dunia, salah satunya di Indonesia. Atas nama Kementerian Pertahanan di-manage oleh Indonesia," jelasnya saat Open House, kemarin.

Asal tahu saja, sejak Satelit Garuda dinyatakan keluar dari Slot Orbit 123 BT pada 15 Januari 2015, mengakibatkan terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Sesuai ketentuan ITU (International Communication Union), yaitu suatu badan di bawah naungan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang bertanggungjawab di bidang telekomunikasi dunia termasuk di dalamnya pengaturan penempatan satelit di antariksa, telah menetapkan pada Pasal 11.49 menyatakan bahwa negara yang telah diberi hak pengelolaan akan diberi waktu untuk mengisi kembali dengan satelit lain dalam waktu 3 tahun.

Apabila hal ini tidak dapat dipenuhi, maka berdasarkan peraturan ITU, hak negara pemilik yakni hak terhadap slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan negara lain.

Dengan kondisi tersebut, mengingat proses pembuatan satelit baru memerlukan waktu lebih dari 3 tahun, sementara slot tersebut harus segera terisi sebelum tenggat waktu habis, Kemenhan mengadakan kontrak sewa satelit floater (satelit sementara pengisi orbit) dengan Avanti Communications Ltd untuk mengisi Slot Orbit 1230 BT, sementara menunggu satelit baru diluncurkan.

Upaya ini harus dilakukan oleh Kemhan dalam rangka menyelamatkan Slot Orbit dan Spektrum Frekuensi L-Band agar Indonesia tidak kehilangan hak atas pengelolaan. Sesuai kontrak, pihak Avanti menempatkan Satelit Artemis pada Slot Orbit 1230 BT terhitung mulai tanggal 12 November 2016. Pengisian floater ini menjadikan slot orbit bisa diselamatkan sampai dengan 1 November 2020.

Permasalahan dengan Avanti sejak Kemenhan tidak dapat memenuhi pembayaran sewa satelit sejak akhir tahun 2016 s.d. 2017 sesuai kontrak. Setelah berbagai upaya negoisasi dilakukan oleh Kemenhan menemui kegagalan, maka Avanti secara resmi mengajukan gugatan pada 10 Agustus 2017 melalui LCIA (London Courts of International Arbitration) dan mengeluarkan Satelit Artemis dari Slot Orbit 1230 BT pada Bulan November 2017.

Di sisi lain, apabila pemerintah tidak menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Kemenhan, maka berdasarkan ketentuan pasal 11.49, maka slot orbit digunakan negara lain, hak atas layanan satelit bergerak akan hilang dan selamanya bergantung pada pihak asing yang akan melemahkan pertahanan Indonesia.

Rencananya, Indonesia akan meluncurkan satelit komunikasi militer buatan konsorsium Eropa Airbus Defence and Space pada 2019. Airbus ditunjuk Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggarap satelit militer itu setelah memenangi tender yang juga diikuti oleh Orbital Sciences Corporation asal Amerika Serikat, Loral Space & Communications asal AS, serta satu perusahaan satelit asal Rusia. (Baca: Satelit Militer)

Anggaran yang diajukan untuk proyek satelit ini senilai US$849,3 juta. Anggaran itu telah disetujui oleh Komisi Pertahanan DPR, dengan pembiayaan berskema tahun jamak selama lima tahun.

Satelit tersebut seharga lebih dari US$500 juta, masih ditambah dengan biaya peluncuran dan asuransi yang berjumlah sekitar US$300 juta. Total anggaran yang dibutuhkan untuk satelit militer ini diperkirakan bisa mencapai US$1 miliar atau Rp13 triliun.

Namun, tersiar kabar Airbus menyatakan kontrak dibatalkan karena Indonesia tak kunjung bayar uang muka proyek penggaran satelit militer. Dalam APBN 2016-2017, telah dianggarkan sekitar Rp 1,3 triliun untuk uang muka pembelian satelit tersebut.

Padahal, keberadaan Satelit L-Band di Slot Orbit 123 BT dapat memenuhi kriteria kebutuhan tersebut karena memiliki kemampuan untuk menjangkau daerah-daerah dan pulau-pulau terpencil di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, komunitas maritim, vessel monitoring system, komunikasi untuk monitoring bencana seperti search and rescue serta komunikasi pertahanan dan keamanan

GCG BUMN
Selain itu keberadaan satelit Indonesia di Slot Orbit 123° BT menjadi sangat penting dan vital bagi Pertahanan Negara Indonesia mengingat letaknya berada tepat di tengah-tengah wilayah yurisdiksi Indonesia atau kira-kira berada di atas Pulau Sulawesi.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories