telkomsel halo

Indonesia perlu penguatan identitas digital

06:48:00 | 13 May 2019
Indonesia perlu penguatan identitas digital
JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia dinilai perlu menguatkan penggunaan identitas digital untuk meningkatkan pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara menjelaskan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN)  atau nomor seluler adalah salah satu opsi yang digunakan sebagai penggerak dari implementasi digital identity suatu negara.

"Tapi, kita harus mengembangkan dan memperkuat nomor single identity atau yang di Indonesia lazim disebut dengan e-KTP atau KTP elektronik. Karena di Indonesia, MSISDN dengan registrasi prabayar belum sempurna," ujarnya belum lama ini.

Rudiantara menjelaskan, mengacu kepada beberapa praktik terbaik negara di dunia, ada bermacam model mengimplementasikan identitas digital. "Idealnya jika kita merujuk ke beberapa negara, kita harus memaksimalkan penggunakan e-KTP, memberdayakan, dan menyediakan mesin sistem e-KTP yang digunakan untuk digital identity," ungkapnya.
 
Menurutnya, Indonesia harus menemukan cara yang paling efisien untuk mengidentifikasi, memproses otentikasi, baik itu individual atau organisasi, perusahaan, dan lain-lainnya.

"Kita harus melakukan beberapa usaha untuk memastikan registrasi prabayar lebih akurat di Indonesia. Bersamaan dengan itu, kita harus membantu dan mendukung Kementerian Kominfo mengurusi e-KTP," ungkapnya.

Diingatkannya, digital identity adalah salah satu variabel yang dapat meningkatkan ekonomi digital suatu negara. Variabel ini tidak hanya berlaku di Indonesia tapi juga di bagian dunia lainnya.

"Digital economy Indonesia diperkirakan akan mencapai 130 Miliar Dolar AS tahun depan atau setara dengan sekitar Rp 1.800 triliun. Ini akan merefleksikan lebih dari 11 persen ekonomi kita. Jumlah US$130 miliar adalah angka yang besar dibanding ekonomi beberapa negara-negara ASEAN," jelasnya.

GCG BUMN
Ditambahkannya, single identity number sudah didukung tidak hanya dengan regulasi tapi juga perundang-undangan. “Ini kesempatan bagi kita untuk menggunakan industri selular sebagai inti dari ekosistem digital identity di Indonesia,” tandasnya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year
Financial Analysis
Mitratel tuntaskan akusisi UMT