JAKARTA (IndoTelko) - MediaHub, salah satu unit bisnis TelkomMetra yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) telah menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Kanal Budaya Indonesiana untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia guna melestarikan nilai sejarah dan warisan kebudayaan Indonesia.
Perwujudan dari kerja sama ini ditandai dengan peluncuran “Merdeka Berbudaya Dengan Kanal Indonesiana” pada 3 September 2021 yang ditayangkan secara live melalui YouTube Kemendikbud RI Peluncuran Merdeka Belajar episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana.
Kanal Budaya Indonesiana adalah sebuah kanal terintegrasi yang mempublikasikan pengetahuan dan informasi publik dalam bentuk tayangan audio-visual mengenai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Kanal ini dapat diakses melalui www.indonesiana.tv, IndiHome channel 200 (SD) dan channel 961 (HD), serta OTT Platform antara lain UseeTv Go dan UseeTV.com.
“Di era digitalisasi ini upaya memajukan kebudayaan tidak dapat bergantung pada cara-cara lama, seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas, tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, namun juga khalayak internasional,” kata Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
Teknologi Telkom Group dalam Kanal Indonesiana ini merupakan bentuk dukungan BUMN terhadap program Kemendikbudristek dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia. “Kementrian BUMN mendukung Telkom Group dalam mendukung upaya Kemendikbudristek untuk mengutamakan kebudayaan Indonesia melalui Kanal Indonesiana sebagai pustaka multimedia yang dapat menghadirkan akses terhadap kebudayaan Indonesia secara luas,” kata Menteri BUMN RI Erick Thohir.
Sebagai rekanan infrastruktur penyedia broadcasting, MediaHub membantu Kemendikbudristek secara Full Managed Service untuk memiliki kanal dengan pengelolaan konten berbasis video-on-demand dan linear channel 24 jam yang dapat ditayangkan pada media yang telah ditentukan. Sehingga konten dan tayangan yang dimiliki Kemendikbudristek dapat dinikmati oleh khalayak luas.
“Kerja sama ini dilakukan guna memfasilitasi Kemendikbudristek dalam mengelola program video sehingga dapat mengontrol hak siar dan mempunyai kuasa penuh atas konten-konten tersebut agar budaya Indonesia tetap lestari dan dikenal lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri” ujar Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo.
Infrastruktur broadcasting yang dimiliki MediaHub juga membantu Kemendikbudristek dalam hal operasional dan mendistribusikan Kanal Budaya Indonesiana sehingga Kemendikbudristek dapat fokus dalam hal produksi, penyediaan dan kurasi serta inventory konten yang akan ditayangkan.
Penikmat konten berbasis video-on-demand dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Data dari Google, Temasek dan Bain & Company dalam laporan eConomy SEA 2020 menyebutkan, pengguna baru Subscription Video-on-Demand (SVOD) selama pandemi COVID-19 di Asia Tenggara yang mencakup Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam memiliki pertumbuhan pengguna rata-rata 38 persen.
Secara spesifik di tiap negara, Google mencatat pertumbuhan SVOD di Vietnam sebagai yang tertinggi sebesar 46 persen, diikuti Indonesia 45 persen, Singapura 40 persen, Malaysia 39 persen, Filipina 31 persen, dan Thailand 27 persen sepanjang tahun 2020.
MediaHub sudah beroperasi sejak 2016 dan mengelola 3 portfolio bisnis yakni Content Service, Cross Platform Ads dan Broadcasting Service. Didukung oleh sinergi Telkom Group dan mitra terpercaya, MediaHub dapat memfasilitasi operator Pay Tv, penyedia konten, agency periklanan serta korporasi dan institusi dalam mengembangkan, memproses dan mendistribusikan konten sehingga diyakini dapat meningkatkan fokus bisnis dan efisiensi organisasi.
Di tahun 2021, MediaHub mulai bekerjasama dengan Kemendikbudristek untuk membantu operasional broadcasting atas konten-konten yang sudah dimiliki untuk dapat dipublikasikan melalui sebuah wadah platform video yang dapat disiarkan dalam bentuk kanal linear 24 jam maupun dalam bentuk program-program lepasan yaitu video-on-demand yang dinamai kanal Indonesiana.
Adanya kerja sama antara MediaHub dan Kemendikbudristek diharapkan dapat terus memberi dukungan penuh kepada program-program yang dimiliki atau diinisiasi oleh Pemerintah dalam memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh rakyat Indonesia.(ak)