JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong pengembangan prangko digital di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan pengembangan itu menjadi keharusan akibat proses digitalisasi yang berlangsung di semua sektor kehidupan.
“Kehadiran perangko digital mungkin tidak terlaksana karena banyak sekali kemudahan dan sudah dimunculkan di beberapa negara lain yang sudah maju,” ujarnya.
Menurut Plt. Dirjen Ismail, kehadiran prangko digital akan memiliki banyak manfaat. Menurutnya digitalisasi akan bisa memperbaiki business process. "Tentunya menghemat cost atau menghemat biaya ada lagi manfaat yang lain yaitu bisa menembus ruang dan jarak dan ruang," ungkapnya.
Plt. Dirjen PPI menyatakan prangko merupakan perangkat budaya untuk mengekspresikan keadaan atau momen tertentu yang hadir di setiap negara. Menurutnya prangko menjadi salah satu produk untuk mengabadikan moment tertentu.
“Bagaimana digital ini pun tetap mampu menjaga eksistensi filatelis yang selama ini berkembang dengan menyiapkan prangko prangko yang tidak hanya bernilai rupiah tapi di sana ada nilai-nilai budaya dan history sejarah,” ungkapnya.
Menurut Plt. Dirjen Ismail digitalisasi akan menghemat biaya dan memudahkan desain. Oleh karena itu, Plt. Dirjen PPI mengungkapkan perlu adanya perpaduan digitalisasi perangko untuk menghemat biaya.
“Ini tentu sesuatu itu yang menarik untuk didiskusikan. Kehadiran prangko digital mungkin tidak terelakkan. Beberapa negara maju yang sudah mulai mengimplementasikan perangko digital,” ujarnya.
Namun demikian, Plt Dirjen Ismail mengingatkan agar fungsi prangko untuk merekam kultur budaya historis tetap bisa dijaga. “Dalam konteks prangko digital atau perlu ada kombinasi misalnya pada momen-momen apa tetap dalam bentuk cetakan dan kondisi apa bisa kita gantikan dengan perangkat digital,” ungkapnya.
Pertegas Nasionalisme
Sementara itu Direktur Pos Ditjen PPI, Ikhsan Baidirus menjelaskan, prangko digital memadukan prangko fisik dengan sentuhan digital dengan menambahkan berbagai macam fitur barcode serta track and trace. “Prangko digital sudah dilakukan di beberapa negara seperti Thailand, Yunani, Perancis, dan China,” ujarnya.
Menurut Direktur Ikhsan penerbitan prangko oleh Menkominfo sesuai amanat UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2012 tentang Prangko.
“Peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos nasional diselenggarakan melalui restrukturisasi sektoral dalam bentuk Rencana Strategis Pengembangan Pos Nasional yang salah satunya berisi peningkatan peran industri Pos, termasuk pengembangan prangko,” jelasnya.
Guru Besar Antropologi, FISIP Universitas Indonesia, Meutia Farida Hatta Swasono menjelaskan arti penting prangko digital dalam konteks keindonesiaan yang menjunjung tinggi nasionalisme.
“Kita memperkaya prangko digital kita dengan desain dan makna dari berbagai unsur budaya Bangsa Indonesia yang membanggakan kita, baik yang sifatnya nilai dan norma budaya, perilaku maupun bentuk-bentuk simbolik yang bermakna mendalam dari tradisi-tradisi budaya Bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Komite Literatur Filateli PP-PFI, Mahpudi menjelaskan, perangko menjadi salah satu benda yang dikumpulkan dan yang digemari manusia di seluruh dunia. “Melalui kegemaran yang sama, manusia di seluruh dunia terhubung dan saling berinteraksi dalam dunia filateli,” ujarnya.
Menurt Mahpudi prangko memiliki peran penting dalam sejarah peradaban manusia secara global sebagai alat tukar, simbol kedaulatan negara (Pos), dokumentasi peristiwa, media komunikasi, media informasi, dan media pembelajaran. "Bahkan paper ambassador, media aktualisasi diri, dan benda koleksi (filateli),” jelasnya.(wn)