telkomsel halo

Penetrasi akun Bank Syariah dan Bank Syariah digital tinggi di Indonesia

12:38:00 | 08 May 2023
Penetrasi akun Bank Syariah dan Bank Syariah digital tinggi di Indonesia
JAKARTA (IndoTelko) - Perbankan syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Berlandaskan prinsip-prinsip tersebut, perbankan syariah dinilai jauh dari praktek riba sehingga dapat dikatakan praktik tersebut halal. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2022, perkembangan keuangan syariah di Indonesia saat ini berada pada angka 10,41%, meningkat dari angka 10% di tahun sebelumnya.

Membahas lebih dalam mengenai minat serta persepsi penduduk Muslim mengenai perbankan syariah di Indonesia, perusahaan riset pasar Populix merilis laporan bertajuk "Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia".

"Dalam laporan tersebut, 58% masyarakat Muslim di Indonesia mengatakan hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih sebuah layanan adalah penggunaan sistem halal. Hal tersebut dikarenakan konsumen Muslim merasa aman dengan layanan yang digunakan (75%), dan merasa ada jaminan kualitas mutu dari layanan tersebut (64%). Walaupun demikian penggunaan sistem halal dalam layanan perbankan nyatanya tidak menjadi hal utama bagi konsumen Muslim, mereka lebih mengutamakan fasilitas yang diberikan dan customer experience. Hal tersebut dikarenakan masih belum terlihat dengan jelas perbedaan antara layanan yang diberikan oleh bank konvensional dengan bank syariah. Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap perbankan syariah, pihak perbankan perlu meningkatkan fasilitas dan variasi layanan yang diberikan," ujar Co-Founder dan CEO Populix Timothy Astandu.

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.014 laki-laki dan perempuan Muslim berusia 17-55 tahun, ditemukan bahwa mayoritas 61% masyarakat menggunakan bank konvensional, diikuti dengan bank syariah (35%), bank digital konvensional (31%), bank digital syariah (15%), dan BPR (8%). Beberapa pertimbangan masyarakat ketika memilih layanan perbankan yaitu:

Layanan pelanggan yang mudah dihubungi (91%), Memiliki jaringan ATM yang luas (90%), Pelayanan kantor cabang yang memuaskan (90%), Memiliki aplikasi mobile banking (89%), Biaya-biaya yang transparan (85%), Memiliki aplikasi internet banking(85%), Menganut sistem halal (75%), dan Bunga yang menarik (16%).

Alasan konsumen Muslim lebih memilih menggunakan bank konvensional dibandingkan bank syariah adalah masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (44%), masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (40%), kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (21%), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (20%), sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (20%), masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (14%), dan tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (7%).

Bank Syariah
Hasil survei tersebut juga mengungkapkan, bank syariah yang paling banyak dipilih oleh konsumen Muslim adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) (51%), BCA Syariah (22%), dan Bank Aladin Syariah (10%). Diikuti Bank Muamalat Indonesia (9%), BTN Syariah (7%), CIMB NIAGA Syariah (7%), dan Bank Mega Syariah (6%). Selanjutnya produk-produk keuangan syariah yang banyak dimiliki oleh masyarakat adalah tabungan syariah (73%), Tabungan Haji (19%), Deposito Syariah (15%), Pinjaman Syariah (11%), KPR Syariah (9%), Giro Syariah (8%), dan Gadai Syariah (5%).

Membahas lebih lanjut mengenai prospek bank syariah di Indonesia, 44% konsumen Muslim mengatakan memiliki niat untuk membuka rekening bank syariah di masa depan. Hal yang menjadi pertimbangan adalah karena berpedoman kepada prinsip syariah (47%), menggunakan prinsip akad (30%), penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan (28%), keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil (26%), dan tidak ada alasan khusus (25%).

GCG BUMN
Di sisi lain, 43% masyarakat mengatakan ragu-ragu untuk membuka rekening bank syariah di masa depan dan tidak ingin membuka rekening bank syariah (13%). Pertimbangan tersebut karena konsumen Muslim masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (45%), masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (43%), sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (31%), kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (29%), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (23%), tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (18%), dan masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (17%).(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year