telkomsel halo

MNC SKY Rugi Rp 620 miliar di Kuartal III 2015

14:08:41 | 09 Nov 2015
MNC SKY Rugi Rp 620 miliar di Kuartal III 2015
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) membukukan rugi bersih Rp 620 miliar di kuartal ketiga 2015 naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 28 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian kurs yang terjadi mencapai Rp 689,9 miliar, salah satu pemicu naiknya kerugian yang diderita operator TV berbayar ini di periode yang berakhir September 2015.

Persaingan industri yang ketat juga membuat pendapatan MNC SKY turun 1% year on year (yoy) menjadi Rp 2,4 triliun. Earning Before Interest Tax Depreciaton Amortization (EBITDA) juga masih turun 5% yoy menjadi Rp 870 miliar karena adanya peningkatan biaya penjualan.

Total pelanggan pemilik merek Indovision ini di bulan September 2015 mencapai 2,46 juta juga turun 2% yoy karena pelemahan belanja konsumen. Perseroan berhasil menjaga Average Revenue Per Unit (ARPU) pada Rp 101.745 dan churn rate berada pada tingkat 1,74%.

Depresiasi rupiah membuat total liabilitas MNC Sky Vision  mencapai Rp 5,2 triliun, naik hampir 24% jika dibandingkan Kuartal III tahun lalu yang sebesar Rp 4,2 triliun.

Kenaikan kewajiban ini berasal dari utang jangka panjang untuk konten penyiaran yang mencapai US$ 243 juta. Depresiasi nilai tukar membuat utang berupa dollar Amerika Serikat meningkat.   

Namun, depresiasi rupiah diyakini manajemen tak berpengaruh kepada kinerja karena sudah memiliki kesepakatan secara lisan dengan penyedia konten untuk mengurangi resiko kenaikan nilai dollar AS atau dollar peg rate yang akan dituangkan dalam perjanjian tertulis

GCG BUMN
Perseroan  selisih kurs mata uang asing atas utang bank jangka panjang merupakan rugi yang secara pembukuan belum terealisasi. Per September 2015, total ekuitas perseroan sebesar Rp 970 miliar. Sementara total kas dan setara kasnya Rp 74,6 miliar.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year