JAKARTA (IndoTelko) – Industri telekomunikasi sepertinya masih mendapat kepercayaan dari investor.
Hal ini terbukti dengan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 (Sukuk Ijarah) yang mengalami kelebihan permintaan (Oversubscribed).
Sukuk Ijarah dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1,5 triliun itu sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan target Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5 triliun, yang merupakan penawaran Sukuk Ijarah korporasi terbesar hingga saat ini. Transaksi tersebut berhasil mengumpulkan order dari investor dengan kelebihan permintaan sebanyak lebih dari 1,5 kali dari total nilai emisi.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh XL untuk mendanai kebutuhan modal kerja perusahaan.
Sukuk Ijarah yang ditawarkan terdiri dari Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan jangka waktu 3 tahun, Seri C dengan jangka waktu 5 tahun, dan seri D dengan jangka waktu 7 tahun.
Jumlah akhir Sisa Imbalan Ijarah berikut Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri adalah sebagai berikut; Seri A : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp494 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp43,225 miliar per tahun; Seri B : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp258 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp26,445 miliar per tahun; Seri C : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp323 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp33,915 miliar per tahun dan Seri D : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp425 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp46,750 miliar per tahun. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan.
Struktur Sukuk Ijarah ini dibuat dengan memperhatikan kaedah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yurisdiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia dan dokumen transaksi ini dibuat dengan memperhatikan standar sukuk ijarah global.
"Kami sangat gembira bahwa penawaran Sukuk Ijarah ini menerima minat yang sangat positif dari para investor di pasar perdana, dengan jumlah minat dan alokasi emisi yang hampir merata di setiap tenornya,” kata Chief Financial Officer XL Axiata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).
Menurutnya, kesuksesan penawaran umum ini menandakan minat yang kuat terhadap XL dan akan memperkuat struktur modal kami dan meningkatkan komposisi pendanaan jangka panjang kami sebagai bagian dari Agenda Transformasi XL.
“Keberhasilan Sukuk ini merupakan wujud keyakinan dan komitmen XL untuk mendukung Pemerintah dalam mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia," katanya.
Sukuk Ijarah ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA(idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Penerbitan Sukuk Ijarah ini telah disukseskan oleh PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.
Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 25 sampai dengan 27 November 2015 dan Penjatahan pada tanggal 30 November 2015. Distribusi/penerbitan Sukuk Ijarah dijadwalkan pada tanggal 2 Desember 2015 dan pencatatan Sukuk Ijarah XL di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2015.(id)