JAKARTA (IndoTelko) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai program Registrasi Ulang Kartu Prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan bentuk peradaban dari dunia digital.
"Jika berhasil Indonesia akan menjadi negara berperadaban tinggi di dunia digital," jelas Anggota BRTI Agung Harsoyo, seperti disiarkan laman Kominfo (22/2).
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menjelaskan program registrasi dilakukan demi masa depan bangsa agar duduk setara dengan bangsa lain di dunia digital. "Program registrasi ini dilakukan demi Indonesia menjadi warga digital bermartabat, ada cita-cita jadi negara berbasis digital terbesar," ungkap Merza.
Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli kembali mengajak masyarakat untuk segera lakukan registrasi. "Segera lakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018, karena jika tidak registrasi ulang akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap. Gunakan NIK dan KK yang benar dan berhak," ujar Ramli.
Dirjen Ramli menambahkan jika program registrasi ini berhasil maka pelanggan dapat menikmati kenyamanan dalam melakukan transaksi elektronik, mencegah penipuan dan kejahatan internet. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati layanan lebih dari operator karena dana yang biasa dipakai untuk kartu bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Sebelumnya, Praktisi Telekomunikasi Garuda Sugardo mengakui program registrasi ulang prabayar dengan rujukan NIK dan KK telah sangat efektif memfaktualisasi jumlah pelanggan seluler di Indonesia.
"Namun, registrasi ini baru satu tahap menuju validasi data. Selama ini itu yang gagal terus. Penyalahgunaan nomor ponsel atas nama seseorang yang sah oleh seseorang yang diragukan kepastiannya, sangat mungkin terjadi," katanya.(id)
Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik