telkomsel halo

Soal registrasi prabayar, Kominfo banyak bikin bingung masyarakat

14:07:35 | 09 May 2018
Soal registrasi prabayar, Kominfo banyak bikin bingung masyarakat
JAKARTA (IndoTelko) – Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) menilai Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) banyak melakukan blunder dalam mengkomunikasikan aturan registrasi prabayar yang berujung memunculkan kebingungan di tengah pengguna seluler.

“Berubah-ubahnya pernyataan dan kebijakan di registrasi prabayar ini menunjukkan Kominfo dalam hal ini Menkominfo Rudiantara tak firm dengan putusan yang dibuatnya sendiri. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan karena bisa membuat ada ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan pengguna,” kata Direktur LPPMII Kamilov Sagala di Jakarta, Rabu (9/5).

Kamilov dimintai tanggapannya terkait Siaran Pers NO. 105/HM/KOMINFO/05/2018 dari Kominfo yang meminta operator seluler untuk tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk registrasi nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya.

Dalam pernyataan itu, regulator menyatakan mengenai jumlah nomor yang dapat diregistrasikan tidak ada pembatasan selama registrasi dilakukan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.(Baca: Perubahan registrasi)

“Seorang pemimpin yang lemah itu suka berubah-ubah pernyataan dan kebijakannya. Ini sangat merugikan aktifitas ekonomi karena publik sibuk mengkoreksi pernyataanya yang berubah-ubah terus,” ketusnya. (Baca: Jurus Tandur)

Menurutnya, terbitnya secara berseri beberapa siaran pers dari Kominfo terkait registrasi prabayar sejak 30 April 2018 hingga 7 Mei 2015 menunjukkan tidak dihormatinya aturan main dengan menggunakan tata hukum yang benar.

GCG BUMN
“Setiap siaran pers itu berubah-ubah terus isinya dan tidak konsisten serta mengacu ke Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 tentang registrasi prabayar. Kalau sering-sering keluarin siaran pers seperti itu, bahkan ada yang dicabut pula siaran pers-nya bisa makin tergerus wibawa regulator. Nanti nasibnya seperti pedagang obat di pasar, teriak terus tetapi cuma jadi bahan tontonan,” pungkasnya.(dn) 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year
Financial Analysis
Mitratel tuntaskan akusisi UMT