JAKARTA (IndoTelko) – Nomor prabayar yang beredar di Indonesia mengalami penyusutan pasca selesainya registrasi ulang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pada 30 April 0218.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang telah berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi sampai dengan berakhirnya batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018 adalah sebesar 254.792.159 nomor pelanggan. (
Baca:
Pengguna Prabayar)
Menurutnya, rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator. Angka ini menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta. (
Baca:
Registrasi Prabayar)
“Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak,” jelasnya dalam Siaran Pers No. 112/HM/KOMINFO/05/2018, (16/5).
Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menambahkan angka rekonsiliasi ini merupakan angka riil nomor pelanggan sesungguhnya yang secara logika dan praktik menunjukan angka yang merefleksikan pengguna nomor seluler dari pengguna di tanah air.
Ramli menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi ini maka seluruh program registrasi ulang telah selesai dilaksanakan dan registrasi kartu pelanggan selanjutnya berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.
“Untuk lebih menyehatkan industri telekomunikasi, ke depan pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melalui gerai dan outlet,” katanya.
Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB, sejumlah: 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan berbasis NIK dan KK. Angka tersebut berubah setelah dilakukan rekonsiliasi dengan Dukcapil per 4 April 2018 yang menyatakan ada 317.630.982 nomor teregistrasi.
Hingga rekonsiliasi data ke-4 tanggal 17 April 2018 masih tercatat 328 juta pelanggan prabayar yang dianggap menggunakan identitas dengan benar.
Angka terbaru yang dikeluarkan Kominfo per 16 Mei 2018 sepertinya memang lebih mendekati kenyataan dibandingkan populasi di Tanah Air.(id)