telkomsel halo

Kominfo tuding nunggak BHP frekuensi, BOLT tetap komitmen layani pelanggan

10:01:00 | 12 Nov 2018
Kominfo tuding nunggak BHP frekuensi, BOLT tetap komitmen layani pelanggan
JAKARTA (IndoTelko) – BOLT menengaskan terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes melalui infrastruktur jaringan 3000 BTS yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten. 

“Sejak diluncurkan pertama kali, BOLT terus melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi dengan para mitra usaha untuk melayani pelanggan yang kini telah mencapai empat juta pelanggan,” tulis pernyataan resmi manajemen BOLT  (11/11).

BOLT selama ini dikenal dengan merek dagang yang diusung PT Internux. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT First Media Tbk (KBLV). KBLV dan Internux terafiliasi melalui PT Mitra Media Mantap yang sahamnya dikuasai KBLV.

First Media baru menambah kepemilikannya di Internux dari 74,58% menjadi 75,88% pada awal tahun lalu. 
Sisa saham Internux dipegang oleh Prosper International Limited sebesar 4% dan Asia Pacific Mobile Pte. Ltd sebesar 20%.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PT First Media dan Internux belum membayar tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi untuk periode 2016-2017.

KBLV beroperasi di Sumatera Bagian Utara, Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten dengan nilai tunggakan Rp364,84 miliar. PT Internux yang beroperasi di Jabodetabek dan dan Banten memiliki nilai tunggakan Rp343,57 miliar. (Baca: Tunggakan Frekuensi BWA)

PT First Media Tbk (KBLV) mengumumkan telah memasukkan gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Direktur operasi sumber daya qq Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Baca: KBLV gugat Kominfo)

Internux sendiri tengah dibelit proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sejak 17 September 2018 lalu. Perkara ini terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 126/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. (Baca: Internux dan PKPU)

Masih dalam keterangan resminya, BOLT menyatakan dengan akses broadband mobile data dan internet to the homes seperti yang dihadirkan BOLT, membuat kegiatan di rumah menjadi lebih nyaman melalui. 

BOLT hadir dengan produknya yaitu BOLT Home, yang tersedia mulai dari harga Rp226 ribu per bulan sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet unlimited di rumah.

BOLT terus berkomitmen melakukan berbagai peningkatan di berbagai bidang agar dapat memberikan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat. BOLT akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, diantaranya dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU dan IFlix untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.

GCG BUMN
“Semua kegiatan dan tindakan yang kami lakukan saat ini, baik yang melibatkan regulator maupun mitra bisnis, kami lakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama,” tulis BOLT dalam keterangan itu.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories